News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sampai Kapan Puasa Syawal 1445 Hijriah? Simak Waktu, Ketentuannya hingga Niatnya

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sampai kapan puasa syawal 1445 Hijriah/2024? Apakah harus dikerjakan secara berurutan? Simak penjelannya.

TRIBUNNEWS.COM - Sampai kapan puasa Syawal 1445 Hijriah/2024? Inilah penjelasan serta ketentuan puasa Syawal 1445 Hijriah.

Dan apakah puasa Syawal harus berurutan?

Diketahui saat ini umat muslim telah memasuki bulan Syawal 1445 Hijriah.

Di bulan Syawal ini umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah Syawal.

Puasa sunah ini biasanya dilaksanakan selama 6 hari di bulan Syawal, bisa secara berturut-turut maupun tidak.

Keutamaan menjalankan puasa Syawal terdapat dalam hadits yang diriwayatkan Muslim, berasal dari Abu Ayyub Al Anshori yang pernah mendengar sabda Nabi Muhammad SAW.

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR Muslim).

Hadis yang menjadi dalil utama pelaksanaan puasa sunah Syawal dapat dilihat dari Abu Ayyub Al Anshori. Berdasarkan riwayat tersebut, puasa sunah Syawal dikerjakan selama 6 hari lamanya.

Sementara berdasarkan Kemenag RI, menurut penjelasan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal.

Hal ini sesuai dengan hadits yang mengatakan bahwa puasa sunnah Syawal dianjurkan dilakukan enam hari persis setelah Hari Raya Idul Fitri.

Artinya, puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal 1445 H.

Baca juga: Teks Khutbah Jumat Syawal 2024: Cara Menjaga Iman dan Takwa setelah Ramadhan

Apabila kita konversi tanggal 2 Syawal 1445 H ke dalam kalender Masehi, maka puasa Syawal dimulai pada Kamis, 11 April 2024.

Pelaksanaannya paling utama dikerjakan berurutan selama 6 hari, yakni mulai tanggal 2-7 Syawal.

Namun, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj berpendapat bahwa puasa Syawal dapat dilakukan secara terpisah, tidak harus berturut-turut, dengan memilih enam hari yang sesuai kenyamanan dan kesempatan dalam bulan Syawal, mengutip baznas.go.id.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini