News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPAI Terus Dorong Pemerintah Blokir Gim Online Tidak Sesuai Aturan

Penulis: Sanusi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi main game online

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sikap tegasnya untuk memblokir gim daring yang tidak sesuai aturan.

Komisioner KPAI Kawiyan menyatakan Pemerintah harus hadir dan mengambil peran tegas dalam memblokir gim daring yang tidak sesuai aturan.

Kawiyan juga menyebut bahwa penerbit gim juga wajib menaati peraturan yang berlaku dan harus transparan atas produknya kepada masyarakat.

“Peran pemerintah membuat regulasi dan menciptakan teknologi untuk memantau dan men-take down game online yang tidak sesuai aturan. Di sisi lain penerbit juga berkewajiban memenuhi peraturan tersebut dan harus transparan atas produknya kepada masyarakat,” Jelas Kawiyan, pada Kamis (25/4/2024).
 
Menurut dia, gim daring yang mengandung kekerasan ataupun konten-konten digital lainnya yang mengandung kekerasan, perilaku menyimpang, dan judi online dapat diblokir, sebagaimana aturan Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024.

"Dari aturan tersebut, jelas bisa (blokir) jika memang imbasnya ke perilaku anak-anak yang mengikuti gim tersebut," kata Kawiyan.

Hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mempertimbangkan rekomendasi pemblokiran gim daring, yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap anak-anak yang mengaksesnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya penerapan aturan batasan usia dalam mengakses gim dan konten daring serta peran orang tua dalam memantau anak-anak yang mengakses gim dan konten daring. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini