News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Meski Tuduhan Ijazah Palsu Tak Terbukti, Otto Hasibuan sebut Jokowi Tak Pidanakan Balik Eggi Sudjana

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Kuasa Hukum Keluarga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Otto Hasibuan saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (25/4/2024)

Perihal dengan putusan tersebut, Otto secara tegas menyebut kalau segala macam tuduhan yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi soal kepemilikan ijazah palsu itu tidak benar.

Pasalnya, bukan pada gugatan Eggi Sudjana ini saja, sebelumnya Jokowi juga pernah digugat oleh seseorang bernama Bambang Tri Mulyono dengan perkara yang sama yakni kepemilikan ijazah palsu.

Namun, gugatan itu juga dinyatakan ditolak, dan justru Bambang Tri dipidanakan dalam kasus pencemaran nama baik dengan hukuman 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

"Jadi, sekali lagi, mengenai ijazah palsu yang dituduhkan kepada Pak Jokowi itu adalah tidak benar. Sudah diputus oleh PN Jakpus," kata dia.

Atas perkara ini, Otto mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pihak untuk tidak lagi memberikan narasi yang serupa perihal kepemilikan ijazah palsu.

Sebab, sudah ada dua perkara yang dicoba diujikan di pengadilan perihal dugaan tersebut, namun keduanya dinyatakan tak terbukti.

"Jangan lagi ada yang menuduh bahwa Pak Jokowi mempunyai ijazah palsu. Semua itu tidak terbukti," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini