Alhasil, jika dijumlah, dua mobil Ferrari itu memiliki harga mencapai Rp 13 miliar.
Sebenarnya, ada satu mobil mewah milik Harvey Moeis lainnya yang turut disita Kejagung yaitu Mercedes-Benz SLS AMG AT.
Namun, lantaran saat penyitaan, pelat nomor polisi mobil tersebut tidak ada, maka belum diketahui detail informasi kepemilikan mobil itu.
Hanya saja, jika merujuk pada beberapa situs jual beli mobil mewah di marketplace, harga Mercedes-Benz tipe tersebut mencapai Rp 8 miliar.
Sehingga, ketika dijumlahkan, harga tiga mobil mewah milik Harvey yang baru saja disita Kejagung menembus Rp 21 miliar.
4 Mobil Mewah Harvey Lainnya Sudah Disita
Sebelumnya, Kejagung sudah menyita empat mobil mewah milik Harvey lainnya.
Adapun dua mobil pertama yang disita adalah Rolls-Royce Cullinan dan Mini Cooper S Countryman F 60.
Dua mobil itu merupakan hadiah ulang tahun ke-39 dan ke-40 bagi sang istri, Sandra Dewi dari Harvey.
Kemudian pada 18 April 2024 lalu, Kejagung lagi-lagi menyita dua mobil mewah milik Harvey yaitu Toyota Vellfire dan Lexus berwarna putih.
"Dua punya HM (Harvey Moeis) yang Velfire sama Lexus putih," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, Kuntadi.
Kini, kedua mobil Harvey tersebut telah berada di parkiran basement gedung utama Kejagung.
21 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah Sudah Ditangkap
Kejagung kembali menetapkan tersangka baru sejumlah lima orang dalam kasus yang ditaksir merugikan negara Rp 271 triliun pada Jumat (26/4/2024) malam.
Adapun satu dari lima tersangka tersebut ada yang merupakan pihak pemerintah yaitu eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya (ESDM) Kepulauan Bangka Belitung 2015-2019 berinisial SW.
Lalu selengkapnya berikut empat tersangka lain yang ditetapkan oleh Kejagung:
- HL sebagai Beneficiary Owner PT TIN;
- FL sebagai Marketing PT TIN;
- BN sebagai Plt. Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019;
- AS sebagai Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2021 dan definitif sampai sekarang.