Sehingga, hingga saat ini, total ada 21 tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung, termasuk dua pesohor yaitu crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim dan Harvey Moeis selaku suami aktris, Sandra Dewi.
Selengkapnya berikut daftar 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk:
- Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (Dirut PT Timah Tbk 2016-2021);
- Emil Ermindra (Dirut Keuangan PT Timah Tbk 2018);
- Alwin Albar (Dirut Operasional PT Timah Tbk);
- Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa);
- MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa);
- Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP);
- Kwang Yun (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP);
- Roberto Indarto (Dirut PT SBS);
- Tamron alias Aon (Pemilik Manfaat Official Ownership CV VIP);
- Achmad Albani (Manager Operational CV VIP);
- Suparta (Dirut PT Refined Bangka Tin atau RBT);
- Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan PT RBT);
- Rosalina (GM PT Tinindo Inter Nusa (TIN);
- Toni Tamsil (pihak swasta);
- Herlina Lim (Crazy Rich PIK sekaligus Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange atau QSE);
- Harvey Moeis (perwakilan PT RBT sekaligus suami aktris Sandra Dewi).
- SW (eks Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019).
- HL (Beneficiary Owner PT TIN)
- FL (Marketing PT TIN)
- BN (Plt. Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019)
- AS (Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2021 dan definitif sampai sekarang).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Korupsi di PT Timah
BERITA REKOMENDASI