TRIBUNNEWS.COM - Pada update terbaru dalam kasus korupsi PT Timah, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya menetapkan lima tersangka baru.
Namun, Kejagung turut menyita kembali harta dari tersangka lain sekaligus suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Adapun harta yang disita termasuk dua mobil Ferrari milik Harvey yaitu tipe Ferrari 548 Speciale produksi tahun 2015 dengan nomor pelat B 2 MKL dan Ferrari 360 Challenge Stardale produksi 2003 bernomor pelat B 1985 SHM.
Berdasarkan penelusuran di situs Info Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten, Ferrari 548 Speciale itu berwarna merah dengan kapasitas mesin mencapai 4.487 cc.
Tak hanya itu, mobil mewah tersebut juga bukan atas nama Harvey Moeis tetapi sebuah perusahaan.
Selain itu, mobil tersebut juga menunggak pajak di mana jatuh temponya adalah 16 Desember 2023 lalu atau 4 bulan 11 hari.
Adapun rincian pajak yang harus dibayar adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok, Rp 108.252.800, PKB Denda Rp 10.825.300, SWD Pokok Rp 143.000, dan SWD Denda Rp 70.000.
Sehingga jika ditotal, pajak yang harus dibayar bersama dengan denda mencapai Rp 119.291.100.
Sementara, jika merujuk pada beberapa situs yang menjual mobil mewah, Ferrari 548 Speciale dijual dengan harga mencapai 588 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 9,5 miliar.
Lalu, untuk Ferrari 360 Challenge Stardale milik Harvey yang disita Kejagung merupakan produksi tahun 2003 dan memiliki kapasitas mesin mencapai 3.600 cc dengan kelir merah, berdasarkan penelusuran di situs Informasi Data Kendaraan dan pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta.
Berbeda dengan sebelumnya, mobil ini diduga bukan atas nama perusahaan tetapi atas nama Harvey sendiri.
Baca juga: Harta Sandra Dewi Bisa Tetap Disita Kejagung Walau Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey Moeis
Kemudian, jatuh tempo pembayaran pajak mobil ini pada 26 Juli 2024 mendatang dengan PKB Pokok mencapai Rp 147.805.000 dan SWDKLLJ Rp 143.000.
Sehingga, jika ditotal, pajak yang harus dibayar Harvey untuk mobil ini mencapai Rp 147.948.000.
Sementara, untuk harganya, merujuk pada situs jual beli mobil mewah, classic.com, harga mobil Ferrari 360 Challenge Stardale keluaran 2003 mencapai 233 ribu dolar AS atau sekira Rp 3,7 miliar.
Alhasil, jika dijumlah, dua mobil Ferrari itu memiliki harga mencapai Rp 13 miliar.
Sebenarnya, ada satu mobil mewah milik Harvey Moeis lainnya yang turut disita Kejagung yaitu Mercedes-Benz SLS AMG AT.
Namun, lantaran saat penyitaan, pelat nomor polisi mobil tersebut tidak ada, maka belum diketahui detail informasi kepemilikan mobil itu.
Hanya saja, jika merujuk pada beberapa situs jual beli mobil mewah di marketplace, harga Mercedes-Benz tipe tersebut mencapai Rp 8 miliar.
Sehingga, ketika dijumlahkan, harga tiga mobil mewah milik Harvey yang baru saja disita Kejagung menembus Rp 21 miliar.
4 Mobil Mewah Harvey Lainnya Sudah Disita
Sebelumnya, Kejagung sudah menyita empat mobil mewah milik Harvey lainnya.
Adapun dua mobil pertama yang disita adalah Rolls-Royce Cullinan dan Mini Cooper S Countryman F 60.
Dua mobil itu merupakan hadiah ulang tahun ke-39 dan ke-40 bagi sang istri, Sandra Dewi dari Harvey.
Kemudian pada 18 April 2024 lalu, Kejagung lagi-lagi menyita dua mobil mewah milik Harvey yaitu Toyota Vellfire dan Lexus berwarna putih.
"Dua punya HM (Harvey Moeis) yang Velfire sama Lexus putih," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, Kuntadi.
Kini, kedua mobil Harvey tersebut telah berada di parkiran basement gedung utama Kejagung.
21 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah Sudah Ditangkap
Kejagung kembali menetapkan tersangka baru sejumlah lima orang dalam kasus yang ditaksir merugikan negara Rp 271 triliun pada Jumat (26/4/2024) malam.
Adapun satu dari lima tersangka tersebut ada yang merupakan pihak pemerintah yaitu eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya (ESDM) Kepulauan Bangka Belitung 2015-2019 berinisial SW.
Lalu selengkapnya berikut empat tersangka lain yang ditetapkan oleh Kejagung:
- HL sebagai Beneficiary Owner PT TIN;
- FL sebagai Marketing PT TIN;
- BN sebagai Plt. Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019;
- AS sebagai Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2021 dan definitif sampai sekarang.
Sehingga, hingga saat ini, total ada 21 tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung, termasuk dua pesohor yaitu crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim dan Harvey Moeis selaku suami aktris, Sandra Dewi.
Selengkapnya berikut daftar 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk:
- Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (Dirut PT Timah Tbk 2016-2021);
- Emil Ermindra (Dirut Keuangan PT Timah Tbk 2018);
- Alwin Albar (Dirut Operasional PT Timah Tbk);
- Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa);
- MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa);
- Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP);
- Kwang Yun (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP);
- Roberto Indarto (Dirut PT SBS);
- Tamron alias Aon (Pemilik Manfaat Official Ownership CV VIP);
- Achmad Albani (Manager Operational CV VIP);
- Suparta (Dirut PT Refined Bangka Tin atau RBT);
- Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan PT RBT);
- Rosalina (GM PT Tinindo Inter Nusa (TIN);
- Toni Tamsil (pihak swasta);
- Herlina Lim (Crazy Rich PIK sekaligus Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange atau QSE);
- Harvey Moeis (perwakilan PT RBT sekaligus suami aktris Sandra Dewi).
- SW (eks Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019).
- HL (Beneficiary Owner PT TIN)
- FL (Marketing PT TIN)
- BN (Plt. Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019)
- AS (Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2021 dan definitif sampai sekarang).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Korupsi di PT Timah