Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aset dari Sandra Dewi masih bisa dilakukan penyitaan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI apabila terindikasi TPPU buntut kasus suaminya, Harvey Moeis.
Walaupun saat ini diketahui jika Harvey Moeis dan Sandra Dewi memiliki perjanjian pisah harta.
Namun tetap ada kemungkinan aset dari Sandra Dewi selama menikah dengan Harvey Moeis akan dilakukan penyitaan.
"Kalau perkara ini yang kami sangka yang terlibat tindak pidana korupsi adalah HM, sehingga kegiatan penelusuran aset yang kami lakukan terhadap aset-aset milik HM," kata Direktirektur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Didik Jampidus), Kuntadi di Kejagung, Jumat (26/4/2024).
"Tentu saja sepanjang alirnnya menyangkut ada indikasi keterlibatannya pasti akan kami lakukan penyitaan," lanjutnya.
Penyidik sejauh ini masih melakukan penelusuran terkait aset-aset yang disinyalir terlibat dugaan TPPU.
Baca juga: Satu Per Satu Harta Harvey Moeis Disita Imbas Korupsi Timah, Tapi Sandra Dewi Tak Mungkin Miskin
"Tidak hanya apabila aset tersebut dimiliki siapapun sepanjang ada dugaan keterkaitan pasti akan kami ambil," tandas Kuntadi.
Diketahui mobil mewah Harvey yang diberikan kepada Sandra Dewi yakni Rolls-Royce dan Mini Cooper sudah disita oleh pihak Kejagung.
Kemudian belum lama ini mobil milik Harvey Moeis sendiri yakni Vellfire, Lexus 2 Ferari dan 1 Mercedes-Benz ikut disita oleh penyidik Kejagung.
Begitupun mobil lainnya yakni Vellfire, Lexus, 2 Ferari, dan 1 Mercedes-Benz.
"Kemarin malam tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 3 unit mobil, 2 jenis mobil sport Ferari, 1 sport Mercedes-Benz, ketiganya milik tersangka HM," ungkapny.
"Dalam rangka terkait apa, tentu terkait dugaan tindak pindana yang disangkakan ke yang bersangkutan," tandas Kuntadi.