News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

214 CPNS Baru Tempati 19 Unit Kerja di KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan serah terima 214 CPNS baru dari Sekretariat Jenderal selaku pejabat pembina kepegawaian kepada 19 unit kerja di KPK, pada Senin (29/4/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rangkaian penerimaan dan Induksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023-2024 di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung digelar. 

Hal tersebut ditandai dengan kegiatan serah terima 214 CPNS baru dari Sekretariat Jenderal (Sekjen) selaku pejabat pembina kepegawaian kepada 19 unit kerja di KPK, pada Senin (29/4/2024).

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa mengatakan kepada para CPNS baru pentingnya menjaga integritas di lingkungan KPK.

“Integritas sangat dijunjung tinggi di KPK. Integritas merupakan pondasi dalam diri sendiri untuk memastikan kita semua tetap kokoh dalam menjalankan tugas dan kewajiban,” kata Cahya.

Sebelumnya para CPNS baru telah mengikuti orientasi dan induksi di KPK pada 1-26 April 2024. 

Mereka dibekali nilai-nilai dasar IS KPK yakni Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme dan Kepemimpinan. 

Selain itu, para CPNS baru juga sudah diberikan pembekalan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi), nilai kode etik, dan prosedur kerja di lingkungan KPK.

Sehingga, lanjut Cahya, dengan ditempatkannya CPNS baru KPK, kedepannya dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya. 

“Kembali saya tegaskan untuk memegang teguh integritas, hindari conflict of interest, utamakan kepentingan lembaga di atas kepentingan pribadi dalam bekerja. Jadilah teladan di tiap unit-unit kerja, sehingga kita dapat membentuk hubungan yang harmonis dan mari terus berjuang serta jangan pernah lelah bekerja demi mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” tutur Cahya.

Adapun 214 orang CPNS KPK ditempatkan pada 19 unit kerja, dengan rincian; tiga pegawai ke Biro Hukum, 15 pegawai ke Direktorat Jejaring Pendidikan, sembilan pegawai ke Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, 10 pegawai ke Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, empat pegawai ke Direktorat Monitoring, tiga pegawai ke Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, 33 pegawai ke Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi, 37 pegawai ke Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, 21 pegawai ke Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I-V, 26 pegawai ke Sekretariat Deputi Bidang Korsup, satu pegawai ke Direktorat Pembinaan Jaring Kerja Antar Komisi dan Instansi, tiga pegawai ke Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data, 5 pegawai ke Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, dan 6 pegawai ke Sekretariat Dewan Pengawas.

Setelah ini, CPNS baru akan kembali mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang dilaksanakan melalui proses pelatihan yang terintegrasi untuk menghasilkan Pegawai Negeri Sipil profesional dan berkarakter, yang dilaksanakan pada tanggal 6 Juni sampai dengan tanggal 11 September 2024.

Proses Seleksi dan Induksi CPNS KPK 2023-2024

Pada tahun 2023, KPK menggelar tahapan seleksi CPNS. 

Pengadaan CPNS KPK ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB) Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun 2023.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini