TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR, Indra Iskandar terkait dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR.
Kabar penggeledahan ini pun dibenarkan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Benar, ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti," kata Ali kepada Tribunnews.com, Selasa (30/4/2024).
Namun, hingga saat ini, Ali belum menjelaskan terkait apa saja yang ditemukan penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.
Selain itu, dirinya juga belum mengungkapkan apakah penggeledahan masih berlangsung atau sudah selesai.
Tribunnews.com pun turut menghubungi Indra untuk menanggapi penggeledahan ruang kerjanya oleh KPK.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, dia belum memberikan respons.
Terlepas dari peristiwa penggeledahan tersebut, berikut profil dari Indra Iskandar.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Usut Korupsi Furnitur Rumah Jabatan
Profil Indra Iskandar
Dikutip dari laman DPR, Indra Iskandar merupakan sosok kelahiran Jakarta pada 14 November 1966 lalu.
Adapun dirinya merupakan lulusan sarjana dari jurusan Ilmu Teknik Sipil di Institut Sains dan Teknologi Nasional Jakarta pada tahun 1994.
Lantas, Indra pun kembali melanjutkan studi magisternya di Universitas Indonesia dengan mengambil jurusan Ilmu Administrasi.
Dia lulus pada tahun 2005 lalu.
Tak puas, Indra lagi-lagi menempuh studi magister di jurusan berbeda yaitu Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran (Unpad) pada tahun 2022 lalu.