TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama biduan Nayunda Nabila disebut dalam sidang lanjutan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), baru-baru ini.
Terungkap adalam sidang jika SYL mempunya kebiasaan mengundang penyanyi saat menggelar hajatan dan menyawer hingga Rp100 juta.
Yang membuat geleng-geleng kepala, biaya sawer biduan itu menggunakan anggaran Kementerian Pertanian, bukan uang pribadi sang menteri.
Hal ini diungkap Arief Sopian, saksi yang juga mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan).
Berawal dari pertanyaan jaksa yang menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan 'entertainment'.
Arief kemudian menjawab uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau 'biduan' yang diundang dalam acara yang digelar SYL.
"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa dalam sidang.
"Kadang ketika ada acara, dipanggilah penyanyi untuk tampil. Intinya setiap acaraada biduan. Sang biduan itu yang kita bayar," katanya.
"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa.
"Iya betul," jawab Arief.
Jaksa lalu menyebut salah satu nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan yakni penyanyi bernama Nayunda.
Arief membenarkan ada pembayaran dari Kementan untuk Nayunda tersebut.
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda?" tanya jaksa.
"Satu kali saja," jawab Arief.