TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Yudhiawan SH memberikan peringatan keras kepada jajarannya usai kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Irjen Pol Yudhiawan memberikan peringatan buntut Brigadir RAT yang bertugas menjadi pengawal seorang pengusaha tambang di Jakarta.
Selain itu juga peringatan keras itu diberikan usai Brigadir RAT membawa senjata api (senpi) di saat dirinya mengambil cuti.
Kombes Michael Irwan Tamsil, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara mengatakan Kapolda Sulut telah mengumpulkan seluruh jajarannya dan mengevaluasi dan memberikan peringatan terkait hal tersebut.
"Kembali berkaitan dengan masalah perizinan ataupun penugasan maupun penggunaan senjata api, jadi Kapolda (Sulut) telah memberikan peringatan keras kepada para Kapolres agar melakukan pengecekan kembali terhadap personil."
"Maupun penggunaan prosedur menggunakan senjata api," kata Kombes Michael Irwan Tamsil, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.
Pihaknya juga membenarkan akan ada pengetatan kembali secara psikologis maupun secara praktikal untuk penggunaan senjata api bagi para anggota di Polda Sulut.
Polda Sulut Sebut Sebut Brigadir RAT Lalai
Polda Sulut menyebut Brigadir RAT lalai lantaran membawa senpi saat sedang cuti.
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan pada saat cuti Brigadir RAT semestinya tidak membawa senjata api.
"Yang bersangkutan izin menjenguk kerabatnya di Jakarta, secara SOP baik izin maupun cuti ya tidak boleh membawa senjata api," ujarnya Minggu (28/4/2024).
Baca juga: 4 Kejanggalan Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Heran Atasan Tak Tahu Korban 2 Tahun Jadi Ajudan
Haryono mengatakan almarhum harus menitipkan senjatanya ke bagian logistik Polresta Manado sebelum dia cuti kerja, mengutip TribunManado.co.id.
"Jadi ini kelalaian yang bersangkutan, karena tidak sempat dititipkan," jelasnya
Kompolnas: Atasan Brigadir RAT Harus Diperiksa
Atasan RAT disebut harus diperiksa terkait penugasan anggota Satlantas Polresta Manado tersebut di Jakarta.
Hal itu dikatakan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang membaca adanya kejanggalan pada penugasan Brigadir RAT sebagai pengawal seorang pengusaha.