TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasona H Laoly, melakukan pertemuan dengan Presiden World Association for Medical LAW atau Asosiasi Dunia untuk Hukum Medis, Roy Beran, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Dalam pertemuan, sejumlah isu dibahas termasuk upaya peningkatan hak asasi sehat warga negara sebagai bagian dari hak asasi manusia.
"Kami telah mendiskusikan banyak hal tentang upaya-upaya peningkatan hak asasi sehat warga negara sebagai bagian dari hak asasi manusia yang diketahui berkembang sangat pesat di banyak bagian dunia saat ini," kata Roy Beran dalam keterangan yang diterima.
Roy Beran melanjutkan, selama dalam pertemuan dirinya saling bertukar pikiran dengan Menteri Yasonna.
Dalam pertemuan tersebut pun, isu soal hak kesehatan narapidana juga dibahas.
Kata Roy, baik dirinya maupun Menteri Yasona sepakat bahwa hak kesehatan narapidana menjadi bagian dari hak asasi manusia yang harus terus ditingkatkan dan dimonitor pelaksanaannya.
"Pada prinsipnya WAML siap membantu negara-negara bila dibutuhkan untuk menguatkan hak-hak kesehatan narapidana sehingga tidak ada celah dalam Hak Asasi manusia," kata Roy.
Dalam pertemuan tersebut pun Roy Beran menyampaikan undangan kepada Menteri Yasona untuk hadir dan berbicara dalam World Congress on Medical Law ke 28, yang akan digelar di Batam pada Juli 2024.
"Materi yang diminta untuk disampaikan yakni seputar penanganan hak kesehatan narapidana di Indonesia," ujarnya.
Seperti diketahui, Indonesia untuk kedua kalinya mendapat kesempatan menjadi pelaksana World Congress on Medical Law setelah sebelumnya pada 2014 atau sepuluh tahun lalu menjadi lokasi pelaksanaan World Congress ke 20 tahun di Nusa Dua Bali yang dinilai sangat sukses dan berkesan.
Baca juga: Reynhard Silitonga Dilantik Yasonna Laoly Jadi Irjen Kemenkumham Yang Baru
Dalam pertemuan, hadir mendampingi Roy Beran, antara lain Ketua Panitia Lokal Dr Bahtiar Husain.