Hal tersebut disampaikan oleh Yaqut bersamaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei.
Perlu diketahui, 2 Mei adalah tanggal lahir tokoh pendidikan Indonesia, Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau yang lebih dikenal Ki Hajar Dewantara.
Sosok ini dalam hidupnya terus memperjuangkan hak-hak pendidikan bagi semua kalangan, termasuk anak-anak kaum pribumi saat Indonesia masih di bawah kolonial Belanda.
Baca juga: Hardiknas 2024, KSP Berharap Tidak Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol
Untuk memeriahkan Hardiknas, Sekjen Kementerian Agama telah menyebarkan edaran yang ditujukan kepada pimpinan Eselon I, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri/Swasta, Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, serta kepala UPT, KUA, hingga madrasah.
Nantinya, setiap kantor, perguruan tinggi keagamaan, dan satuan pendidikan pada Kementerian Agama diminta:
- Memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 melalui berbagai media cetak, elektronik, dan media sosial dengan menggunakan logo dan tema se-bagaimana dimaksud;
- Menyelenggarakan upacara bendera secara luring/ tatap muka pada tanggal 2 Mei 2024, pukul 07.30 waktu setempat;
- Menyelenggarakan kegiatan untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan bulan Merdeka Belajar 2024 sebagaimana telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik; dan
- Menggunggah konten publikasi peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan bulan Merdeka Belajar 2024 sebagaimana dimaksud di media sosial dengan tagar #Hardiknas2024 #LanjutkanMerdekaBelajar.
(Tribunnews.com/Latifah)