News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Pendidikan Nasional

Peringati Hardiknas 2024, Menag: Setiap Orang Berhak Mendapatkan Pendidikan

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Hari Pendidikan Nasional 2024 - Peringati Hardiknas 2024, Menag Yaqut Cholil Qoumas mendukung kelanjutan program Merdeka Belajar karena setiap orang berhak mendapat pendidikan.

TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau yang disingkat Hardiknas jatuh pada hari ini, Kamis (2/5/2024).

Adapun tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 adalah "Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar".

Melansir situs resmi Kemenag, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengaku mendukung kelanjutan program Merdeka Belajar.

Menurutnya, semangat program ini adalah memanusiakan manusia karena memberi ruang pembelajaran sesuai keragaman karakter siswa.

"Merdeka Belajar berangkat dari semangat memanusiakan manusia. Saya mendukung program ini untuk dilanjutkan," ujar Menag di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

"Setiap orang berhak mendapat pendidikan. Sudah seharusnya semua pihak bergerak bersama untuk melanjutkan merdeka belajar yang telah digagas pemerintah," lanjutnya.

Menurutnya, tugas mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi amanah UUD 1945.

Karenanya, semangat merdeka belajar sangat penting dan relevan.

"Merdeka Belajar memberi kesempatan yang lebih luas bagi siswa dalam mengeksplorasi minat dan bakat. Mereka dapat memilih jalur pendidikan yang sesuai. Ini diharapkan menumbuhkan semangat belajar dan mengakselerasi kemajuan bangsa," kata Menag.

Yaqut menambahkan, selain fungsi keagamaan, Kemenag juga mengemban tugas pendidikan agama dan keagamaan.

Data per Desember 2023, Kemenag membina sekitar 86.343 madrasah, negeri dan swasta.

Baca juga: Hardiknas 2024: Mendikbud Nadiem Pamit dan Titip Lanjutkan Merdeka Belajar

Total ada 10.462.392 siswa dari jenjang dasar hingga menengah.

"Ada juga santri Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Kesetaraan, dan Pendidikan Muadalah pada pondok pesantren yang jumlahnya juga ratusan ribu," ujarnya.

"Ini belum termasuk siswa pada lembaga pendidikan agama dan keagamaan Kristen. Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu yang juga dibina Kemenag," tambahnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini