Namun, Lucas mangkir pada panggilan pemeriksaan tersebut.
KPK juga sempat melarang Lucas untuk bepergian ke luar negeri terkait perkara Nurhadi. Namun, masa cegahnya telah habis.
Belum diketahui apakah KPK memperpanjang masa cegah Lucas atau tidak.
KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi.
Komisi antikorupsi telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.
Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU.
Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.