News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat dalam Koper

Kronologis Lengkap AARN Bunuh RM Hingga Masukan Jasad Korban ke Koper dan Dibuang di Cikarang

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan wanita asal Bandung yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap detik-detik pembunuhan terhadap wanita berinisial RM (50) yang jasadnya disimpan dalam koper dan dibuang di Cikarang, Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedy Aditya mengatakan awalnya tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (28) mendapat tugas dari kantor pusat untuk mengaudit perusahaan korban di Bandung, Jawa Barat pada 24 April 2024.

Dari sana, tersangka yang sudah mengenal korban karena sudah pernah melakukan hubungan suami istri sebelumnya, lantas mengajak RM ke sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat

"Setelah itu di luar PT Kobe tidak jauh jarak dari PT Kobe mereka bertemu mengendarai kendaraan roda dua milik korban menuju ke Hotel Zodiak," kata Twedy dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).

Di sana, mereka kembali berhubungan bak suami-istri hingga akhirnya korban meminta tersangka untuk menikahinya.

Baca juga: Motif Utama Pembunuhan Wanita dalam Koper Bukan Ekonomi, tapi Emosi karena Korban Minta Dinikahi

"Kemudian, tersangka AARN menolak untuk bertanggung jawab atau menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka," ucapnya.

Selanjutnya, tersangka membunuh korban dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah lalu membekap mulut dan mencekik korban selama 10 menit hingga tewas.

Singkat cerita, tersangka membeli koper hingga dua kali karena koper yang pertama berukuran kecil tidak muat untuk jasad korban.

Tersangka selanjutnya memesan taksi online untuk membawa jenazah korban ke rumahnya di daerah Bitung, Tangerang sekaligus menjemput tersangka Aditya Tofik Qurahman (21) yang merupakan adiknya.

Baca juga: Tak Hanya Sekadar Rekan Kerja, Pelaku dan Wanita Dalam Koper Ternyata Punya Hubungan Lebih

Selanjutnya, kedua tersangka membawa korban dengan mobil rental kembali menuju ke arah Bandung.

Namun, di tengah perjalanan, keduanya menemukan tempat sepi tepatnya di Jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi dan membuang koper tersebut.

Sesampainya di Bandung, tersangka kembali menginap karena masih ada pekerjaan yang belum selesai di hotel yang berbeda.

"Setelah dari hotel Parahyangan, kemudian mereka check out kembali ke Bitung, Tangerang, untuk mengantar tersangka kedua, yaitu AT," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini