TRIBUNNEWS.com - Pihak kepolisian kembali menangkap tersangka lain dalam kasus pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan terbungkus koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku kedua yang ditangkap adalah Aditya Tofik Qurahman alias AT.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan AT adalah adik kandung pelaku utama, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29).
"(Kami) berhasil mengamankan tersangka dengan identitas AARN, tersangka kedua adalah AT."
"AT merupakan adik kandung tersangka AARN," ungkap Wira dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2024).
Lebih lanjut, Wira membeberkan peran AT dalam kasus pembunuhan RM.
Wira mengatakan AT tidak terlibat langsung dalam pembunuhan terhadap korban.
AT 'hanya' membantu AARN membuang jasad korban yang terbungkus koper di semak-semak kawasan Cikarang Barat.
"Peran AT yakni membantu AARN membuang koper berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat," lanjut Wira.
AARN sendiri sebelumnya sudah lebih ditangkap di kediaman istrinya, LS, di Palembang, Rabu (1/5/2024).
Ia diamankan oleh tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Polrestabes Bandung, dan Polres Metro Bekasi.
Baca juga: Terungkap Hubungan Istri Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper dan Korban, Berduka Tahu RM Meninggal
Pelaku dan Korban Menjalin Hubungan
Di konferensi pers yang sama, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, mengungkapkan AARN dan korban sudah menjalin hubungan sejak Desember 2023.
Keduanya semakin dekat setelah melakukan hubungan badan pertama kali saat bertemu di Bandung pada 17 Desember 2023.
"Pelaku dan korban ini awalnya hubungannya adalah rekan kerja auditor dan kasir, nah berkembang kemudian pada Desember itu keduanya dekat, menjalin hubungan," tutur Gurnald, Jumat.