TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang mayatnya ditemukan di dalam koper di sekitaran Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4/2024) lalu.
Setelah AARN (29), kini pria berinisial AT ditetapkan sebagai tersangka kedua. AT diketahui adik dari tersangka utama, AARN.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferesi pers pada Jumat (3/5/2024).
Kombes Wira juga mengungkap motif pembunuhan terhadap RM.
Rupanya, korban sempat meminta kejelasan status hubungannya dengan pelaku.
Padahal, korban masih memiliki suami meski sedang dalam proses cerai, sedangkan pelaku memiliki kekasih yang hendak dinikahinya. (*)