News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Pedangdut Cantik yang Disawer SYL Rp 100 Juta Tak Lolos ke Senayan Hingga Kesedihan Surya Paloh

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nama pedangdut cantik Nayunda Nabila terseret dalam pusaran kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nayunda pernah menerima saweran sebesar Rp 100 juta dari SYL. Nayunda juga ternyata seorang caleg pada Pemilu 2024 lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama pedangdut cantik Nayunda Nabila terseret dalam pusaran kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemilik nama lengkap Nayunda Nabila Nizrinah ini disebut dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL.

Nayunda Nabila disebut menerima saweran menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) saat diundang dalam acara yang digelar SYL.

Nayunda Nabila merupakan biduan dangdut yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, daerah yang sama dengan SYL.

Baca juga: INFOGRAFIS: Daftar Aliran Uang SYL yang Terkuak di Sidang Korupsi Kementan

Terungkap dalam sidang, SYL mempunyai kebiasaan mengundang penyanyi saat menggelar hajatan dan menyawer hingga Rp 100 juta.

Namun ternyata biaya sawer biduan itu menggunakan anggaran Kementerian Pertanian, bukan uang pribadi SYL.

Selain dikenal sebagai pedangdut, Nayunda Nabila ternyata ikut menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 lalu.

Nayunda maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Perindo.

Namun ia belum lolos ke Senayan lantaran Perindo gagal memenuhi ambang batas parlemen.

Kembali ke soal Nayunda menerima saweran dari SYL.

Arief Sopian, saksi yang juga mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan hal ini dalam sidang beberapa hari lalu.

Awalnya jaksa menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan 'entertainment'.

Arief kemudian menjawab uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau 'biduan' yang diundang dalam acara yang digelar SYL.

"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali."

"Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain."

Baca juga: Respons Pimpinan KPK soal Mobil Buat Anak SYL dari Pejabat Kementan dan THR DPR

"Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa dalam sidang.

"Kadang ketika ada acara, dipanggillah penyanyi untuk tampil. Intinya setiap acara ada biduan. Sang biduan itu yang kita bayar," katanya.

"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Arief.

Jaksa lalu menyebut salah satu nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan yakni penyanyi bernama Nayunda.

Arief membenarkan ada pembayaran dari Kementan untuk Nayunda tersebut.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali yang ke Nayunda?" tanya jaksa.

"Satu kali saja," jawab Arief.

Sosok Nayunda

Nama Nayunda Nabila dikenal setelah meraih juara 2 atau runner up dalam ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia Dangdut 2021.

Sebelumnya, Nayunda Nabila pernah mengikuti ajang Indonesian Idol Season 7 pada 2012 namun tidak lolos.

Perempuan kelahiran Makassar pada 8 Juni 1991 ini sejak kecil sudah bercita-cita menjadi penyanyi profesional.

Nayunda Nabila menyelesaikan sekolah menengahnya di SMA 3 Makassar pada 2009.

Kemudian, ia merantau ke Jakarta dan melanjutkan kuliah di jurusan hukum Universitas Trisakti pada 2016.

Setelah menempuh masa studi selama 4 tahun, Nayunda Nabila sukses menggondol gelar Sarjana Hukum dari kampus tersebut.

Sebelum terjun ke dunia hiburan, Nayunda Nabila pernah menjadi Performa Talet di Trans Studio Makassar setelah lulus SMA, 2009 hingga 2011.

Pada 2011, ia kemudian menjadi Customer Service di Bank Mega.

Baca juga: Terungkap, SYL Pakai Uang Kementan untuk Bayari Mobil Anak, Kacamata Istri, hingga Sunatan Cucu

Ia juga pernah menjadi singer produser DJ Sumantri di bawah label Sony Music pada 2013-2015.

Saat menjadi penyanyi, Nayunda Nabila telah menelurkan sejumlah karya dan pernah bergabung di bawah label 18 Musik.

Bersama label itu, ia merilis single pertamanya yang bertajuk "Lelah Mengalah" pada 2017.

Satu tahun kemudian ia merilis single keduanya yang berjudul "Baru Aku Tahu Cinta Itu Apa".

Pada Februari lalu, Nayunda Nabila kembali merilis lagu dangdut berjudul "Setia Selamanya".

Selain itu, pada Oktober 2023, ia resmi menjadi pengacara.

Prosesi pengambilan sumpah advokat dilakukan Nabila di Pengadilan Tinggi Makassar.

Bagi-bagi THR Rp 750 Juta

Selain sawer biduan, SYL juga menggunakan dana Kementan untuk tunjangan hari raya (THR) kepada anggota Fraksi Partai Nasdem.

Hal ini terungkap saat Jaksa penuntut umum (JPU) KPK membeberkan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi mengenai THR untuk anggota Fraksi Partai Nasdem.

BAP yang diungkap merupakan keterangan saksi Pejabat Fungsional Barang Jasa Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi di lingkungan Kementan yang menyeret eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai terdakwa.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Dalam BAP yang dibacakan jaksa, terungkap THR yang diberikan kepada para anggota DPR Fraksi Nasdem mencapai Rp 750 juta.

Uang itu diserahkan melalui eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

"Seingat saya jumlah uang yang diserahkan kepada Muhammad Hatta untuk THR 5 orang, yakni Ketua Pimpinan Komisi IV DPR RI, Ketua Fraksi Nasdem, dan tiga Anggota DPR RI Fraksi Nasdem. Total uangnya sebesar 750 juta," ujar jaksa KPK saat membacakan BAP Arief di persidangan.

Menurut BAP tersebut, Arief mencatat seluruh pemberian dalam sebuah buku agenda berwarna hijau dengan embos logo Kementan.

Di dalamnya terdapat keterangan bahwa catatan itu dibuat pada April 2022.

Penyerahan uang Rp 750 ribu diserahkan di Ruang Kerja Muhammad Hatta di Gedung Kementan secara bertahap.

"Uangnya diserahkan oleh staf saya Agung Mahendra dan Kurniawan Zain secara bertahap," kata jaksa.

Di BAP Arief pula diketahui bahwa uang Rp 750 juta tersebut diperoleh dari Pejabat Eselon I Kementan.

Arief sebagai saksi pun mengamini BAP yang dibacakan jaksa sebagai keterangannya.

"Setahu saya sumber uangnya berasal sharing atau patungan Eselon I di lingkungan Kementan RI. Ini benar keterangan saudara saksi?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Arief di persidangan.

Terkait bagi-bagi THR ini, KPK membuka peluang untuk memanggil anggota Komisi IV DPR yang menerima THR dari SYL ke persidangan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keputusan itu nantinya merupakan wewenang tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Nanti tim jaksa akan mempertimbangkan urgensinya apakah uraian dalam surat dakwaan tadi itu memang membutuhkan keterangan dari saksi-saksi anggota DPR Komisi IV," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

Kesedihan Surya Paloh

Sementara itu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bersedih atas kelakuan SYL yang menggunakan anggaran Kementan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Diketahui terungkap dalam sidang, SYL menggunakan anggaran Kementan untuk keperluan biaya ulang tahun cucu hingga membayarkan THR kepada beberapa anggota fraksi NasDem DPR RI.

"Saya nggak tahu betul-betul itu. Dan itu saya sedih aja kalo ada hal-hal seperti itu untuk apa," kata Surya Paloh saat ditemui di Gedung Akademi Bela Negara (ABN) NasDem, Pancoran, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Kesedihan itu diutarakan Paloh sebab partainya sedang menggaungkan politik tanpa mahar.

Kampanye politik tanpa mahar itu juga kata Paloh, seharusnya tidak hanya jadi retorika atau omong kosong belaka oleh anak buahnya.

"Kita sedang sibuk mengampanyekan politik tanpa mahar ini kan juga bukan hanya sekedar retorika ya, jadi memang tidak ada kesempurnaan saja apalagi kicik-kicik begitu," kata dia.

Paloh lantas menyebut, jika SYL membutuhkan dana yang tidak seberapa itu, dirinya masih mampu untuk memberi.

Dalam artian, tidak perlu SYL melakukan tindakan demikian yang justru merugikan masyarakat.

Sayangnya kata Paloh, SYL tidak menempuh jalur tersebut dengan meminta langsung kepada dirinya.

"Saya sendiri masih mampu untuk bayar-bayar begitu kalau memang diminta. sayang aja, kalau ada," ucap dia.

Atas kondisi ini, Paloh meminta agar perkara SYL ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat negara termasuk kepada kader NasDem.

"Tapi kan ini kita tidak menjunjung tinggi selalu saya katakan asas praduga tak bersalah saya nggak tau apa dibalik itu dan sebagainya mudah-mudahan ini jadi pembelajaran yang bagus," ujar Paloh.

Sumber: Tribunnews.com/Ashri Fadilla/Igman Ibrahim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini