News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendes PDTT Segera Terbitkan Peraturan Menteri untuk Perkuat Transformasi Transmigrasi

Penulis: Sanusi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar

Laporan Wartawan Tribunnews, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) berkomitmen untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Ketransmigrasian dengan menyusun peraturan menteri agar upaya transformasi transmigrasi melalui program dan kegiatan konkret dapat dilaksanakan dengan baik.

Hal ini disampaikan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat membuka Rapat Koordinasi Transmigrasi Tahun 2024 di Hotel Four Point, Makassar, Senin (6 Mei 2024). Kemendes PDTT melalui Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) menyelenggarakan Rakor Transmigrasi 2024 di Hotel Four Point, Makassar, pada 5–8 Mei 2024.

"Kita juga patut bersyukur dengan turunnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 19/2024 tentang Ketransmigrasian pada akhir April 2024. Kata kunci dari transformasi PP tersebut adalah model baru transmigrasi transpolitan, pengembangan berbasis iptek [ilmu pengetahuan dan teknologi], dan sistem penyelenggaraan yang kolaboratif," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Transmigrasi Tahun 2024 di Makassar, Senin (6/5/2024).

Halim menegaskan, terbitnya PP No. 19/2024 harus segera ditindaklanjuti dengan peraturan-peraturan menteri. "Agar upaya transformasi tidak hanya sebatas peraturan di atas kertas saja, tetapi program dan kegiatan konkret yang dapat dilaksanakan," ujarnya.

Menurutnya, model lahan usaha komunal, keterlibatan badan usaha dan peran serta masyarakat, pelatihan berbasis kompetensi, penanaman modal non-APBN merupakan poin-poin strategis yang penting untuk diatur lebih lanjut tentang mekanisme pelaksanaannya.

Mendes PDTT menambahkan, kesuksesan pembangunan transmigrasi mengharuskan adanya kolaborasi yang sinergis antara berbagai pihak atau kolaborasi pentahelix.

Tanpa adanya dukungan media, keberhasilan dan strategi kebijakan transmigrasi tidak akan tersampaikan kepada masyarakat dengan jelas.

“Kami yakinkan bahwa jajaran Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para transmigran sehingga kehidupan mereka menjadi lebih sejahtera yang juga berdampak positif kepada daerah tujuan transmigrasi," tegas Halim.

Baca juga: 619 Kawasan Transmigrasi Bakal Direvitalisasi Agar Lebih Produktif dan Berdaya Saing

Saat membuka Rakor Transmigrasi 2024, Mendes PDTT juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai stakeholder, antara lain kepala daerah, rektor/akademisi, badan usaha milik negara (BUMN), tokoh masyarakat, bahkan konten kreator atas kontribusi mereka dalam membantu mensukseskan program transmigrasi.

Penghargaan tersebut dibagi ke dalam beberapa kategori sebanyak 18 penghargaan/piagam.

"Kami berharap agar melalui apresiasi ini ke depan akan banyak pihak yang memberikan sumbangsih untuk kemajuan program transmigrasi. Program transmigrasi merupakan kolaborasi yang melibatkan banyak pihak sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya," ujarnya.

Baca juga: Gaet Investasi, Kemendes PDTT Matangkan Konsep Transmigrasi Transpolitan

Rakor ini membawa sejumlah agenda penting, antara lain mengkonsolidasi kinerja lintas instansi dalam menuntaskan target RPJMN 2020-2024, menginventarisir usulan program transmigrasi untuk tahun 2025, dan mempercepat fasilitasi penyelesaian permasalahan pertanahan dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi.

Isu lainnya yang diangkat dalam rakor kali ini adalah menggali peluang pengembangan transmigrasi modern terkait alternatif pembiayaan perumahan dan pengembangan ekonomi perikanan.

Selain itu, Rakor juga diisi pembahasan desk tematik tentang pertanahan, transmigrasi modern transpolitan, model transmigrasi swakarsa mandiri, dan pembahasan tim Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi.

Program transmigrasi pertama kali diselenggarakan pada tahun 1905. Kemudian, transmigrasi diselenggarakan kembali untuk pertama kali pada tahun 1950. Sejak itu hingga hari ini, program transmigrasi telah berjalan selama 74 tahun.

Beberapa catatan penting yang ditorehkan oleh program transmigrasi selama perjalanannya antara lain telah memindahkan, menata, dan menempatkan penduduk sekitar 2,2 juta kepala keluarga atau sekitar 9,2 juta jiwa.

Penataan sebaran penduduk sebanyak itu kemudian memprakarsai pembangunan di wilayah-wilayah yang sebelumnya terisolasi baik secara akses maupun secara sumber daya. Pembangunan wilayah melalui program transmigrasi tersebut lantas berhasil mendorong terbentuknya daerah-daerah administrasi baru, yaitu 1.567 desa definitif, 466 ibu kota kecamatan, 116 ibu kota kabupaten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini