Kado itu dibeli di sebuah toko emas di Blok M, Jakarta Selatan.
"Biasanya saudara beli di mana?" tanya Hakim Rianto.
"Di toko emas Blok M," kata Kiky.
"Sudah ditentukan apakah gelang, cincin atau anting? Siapa yang menentukan?"
Sudah ditentukan Yang Mulia. Mereka berdua, panji dan Rina (ajudan dan staf ajudan SYL)."
Biasanya anak buah menyiapkan cincin atau bros emas di atas 10 gram sebagai kado undangan pernikahan.
Katanya, kado pernikahan itu dibeli dengan harga Rp 10 hingga Rp 15 juta.
"Rata-rata 10 sampai 15 gram. Sekitar 10 sampai 15 juta. Perkiraannya segitu," ujar Kiky.
Baca juga: Dikawal LPSK, Ajudan Eks Menteri SYL Blak-blakan Soal Uang Haram untuk ke Dokter Kecantikan
Untuk hadiah berupa karangaan bunga, menurut Kiky memang ditanggung anggaran Kementan.
Namun untuk kado berupa cincin dan bros emas, tak dapat diakomodir di anggaran Kementan.
Karena itulah, dia meminta uang dari para vendor.
"Kalau karangan bunga ada Yang Mulia. Ada dianggarkan. Souvenir tidak," katanya.
Uang ditarik dari para vendor dengan janji akan diberikan pekerjaan.
"Biasanya saya ambil dari vendor, Yang Mulia, ada Pak Nasir," ujar Kiky.