TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) memberikan kritikannya atas rencana penambahan kementerian atau menteri di kabinet Prabowo-Gibran nantinya.
Disebutkan jumlah menteri di kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin yang awalnya 34, rencananya akan ditambah oleh Prabowo menjadi lebih dari 40 kursi menteri.
Menanggapi hal tersebut, JK pun menilai bahwa itu bukanlah kabinet kerja lagi, tapi menjadi kabinet politis.
Karena kabinet tersebut disusun atas dasar untuk mengakomodasi partai pendukung di pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Ada juga (mengakomodasi partai pendukung). Tapi itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, tapi kabinet yang lebih politis."
"Ya tentu lah kalau hanya dimaksud hanya mengakomodir politis kan," kata JK dilansir Kompas.com, Rabu (8/5/2024).
Lebih lanjut JK menuturkan, jika pada akhirnya Prabowo menambah jumlah kementerian, maka diperlukan perubahan di UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Diketahui UU Kementerian Negara ini berisikan tentang kedudukan, tugas, pokok, fungsi, hingga pembentukan Kementerian Negara.
JK menambahkan, orang-orang yang mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo-Gibran nanti harus orang yang profesional di bidangnya.
Bukan hanya sekedar politisim tapi memang politisi profesional, sesuai dengan bidangnya masing-masing.
"Iya memang dulu dibagi dulu, ini kabinet kerja dibagi profesional dan yang biasa diisi oleh politisi, tapi politisi juga harus profesional sesuai bidangnya," imbuh JK.
Baca juga: Pakar Soroti Kabinet Prabowo-Gibran Akan Diisi 40 Menteri: Paling Penting Itu Penyederhanaan
Ketika ditanya soal jumlah kementerian yang ideal, JK menyabut itu semua bergantung pada program kerja pemerintahan itu sendiri.
Namun bagi JK, jumah 34 kementerian yang ada sekarang sudah ideal, sehingga tidak perlu ditambah lagi.
Meskipun dulu Indonesia pernah memiliki 100 menteri dalam satu kabinet, JK menilai 34 menteri yang sekarang sudah lah cukup.