Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI (Wapres) KH Maruf Amin turut memberikan masukan untuk pemerintahan mendatang yang akan dipimpin Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo dan Gibran akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024 setelah memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pasangan senior dan junior itu akan memimpin Indonesia selama lima tahun mendatang menggantikan pemerintahan saat ini, Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin.
Penyusunan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran tengah digodok jelang pelantikan keduanya.
Maruf mengatakan, seyogyanya pimpinan negara Indonesia mendatang tetap memasukkan kalangan profesional atau zaken dalam kabinetnya.
"Sebab, dalam menjalankan tugas, menteri-menteri itu harus profesional," kata Wapres saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Halalbihalal Idulfitri 1445 H Majelis Ulama Indonesia (MUI), di hotel kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Wacana Bentuk 40 Kementerian, Pengamat: Akhirnya Ketahuan Prabowo Ingin Bagi-bagi Kue Kekuasaan
Lebih lanjut, Wapres menjelaskan, tokoh profesional tersebut dapat berasal dari kalangan partai politik ataupun non politisi.
Termasuk kata dia, masyarakat sipil maupun dari kalangan organisasi masyarakat (ormas).
"Cuma profesionalnya bisa dia merepresentasikan partai-partai politik, bisa juga yang lainnya. Nanti tergantung tentu negosiasinya," tukasnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.
Adapun pasangan nomor urut 2 itu diusung oleh beberapa partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Partai politik yang dimaksud yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PBB, PSI, Gelora, Garuda dan Prima.
Baca juga: 7 Kekecewaan Megawati pada Jokowi Dibongkar Gayus Lumbuun, Di Antaranya soal Petugas Partai
Prabowo-Gibran tinggal menunggu sekitar 6 bulan sebelum nantinya resmi dilantik dan diambil sumpah.
Dalam kurun waktu itu, Prabowo sebagai pemegang hak prerogatif akan mempersiapkan nama-nama yang nantinya bakal menduduki jabatan sebagai menteri membantu di pemerintahan.
Sementara, kader-kader hingga elite partai politik yang berada di KIM digadang menjadi prioritas mendapatkan jatah tersebut ke depannya.