News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pungli di Rutan KPK

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Mangkir, KPK Ingatkan Azis Kooperatif saat Dipanggil Pekan Depan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsudin pada Rabu (8/5/2024). Pasalnya Azis Syamsudin mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.

Nilai hasil punglinya mencapai Rp 6,3 miliar dalam rentang 2019-2023.

Uang tersebut dibagi-bagikan dalam jumlah yang berbeda seusai posisinya.

Achmad Fauzi mendapatkan setoran rutin sekira Rp 10 juta setiap bulan.

Salah satu modus pungli tersebut ialah menyelundupkan ponsel ke dalam rutan hingga penyewaan power bank. Bahkan ada juga jasa membocorkan info sidak di Rutan KPK.

Sehingga para tahanan yang membawa gawai maupun rokok bisa mengantisipasi sebelum sidak terjadi.

Atas perbuatannya, para tersangka dianggap telah melanggar Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini