"Saya kaget dapat kabar dilaporkan Rektor terkait Undang-Undang ITE. Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau," ujar dia.
3. Persoalkan Kalimat "Broker Pendidikan"
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unri, Hermandra menjelaskan alasan Sri Indarti melaporkan mahasiswanya sendiri.
Menurut Hermandra, Sri Indarti menyoroti kalimat 'broker pendidikan' yang dilayangkan Khariq.
"Yang dipersoalkan dalam unggahan video tersebut, yakni kalimat yang pada pokoknya menyatakan 'Sri Indarti broker pendidikan'," ujarnya, Rabu (8/5/2024) lalu.
Hermanda menyebut, kalimat itu menyerang harkat dan martabat Sri Indarti sebagai subjek hukum.
Sri Indarti disebutnya tidak langsung melaporkan mahasiswa.
Ia sempat berusaha mencari tahu mahasiswa pemilik akun yang membuat video kritikan tersebut.
"Menurut ahli hukum yang mendalami tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE, (kalimat yang dipersoalkan) tidak lagi masuk dalam kualifikasi kritik atas kebijakan Sri Indarti selaku Rektor, tapi sudah masuk pada kualifikasi menyerang kehormatan dan harkat martabat secara pribadi," tutur Hermandra.
Baca juga: Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiwa yang Kritik UKT, Ini Penjelasan Kampus
4. Rektor Unri Bantah Kriminalisasi Mahasiswa
Setelah kasus ini viral, Sri Indarti telah memberikan klarifikasi.
Ia mengatakan tidak berniat melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa.
"Yang kami laporkan itu adalah akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan terjadi misinformasi," kata Sri melalui keterangan tertulis, Kamis (9/5/2024).
"Saya tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri. Tidak bermaksud membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan. Termasuk Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," imbuhnya.
Penyelidikan Polda Riau menunjukkan pemilik akun media sosial tersebut adalah mahasiswa Unri.
Karena itu, Sri Indarti mengaku tidak akan melanjutkan perkara ini.