News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ICW Minta Presiden Lebih Selektif Susun Pansel KPK, NasDem: Setuju, Jangan Sampai Ada Masalah Lagi

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KPK. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari, merespons soal saran Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk lebih selektif dalam menyusun panitia seleksi (Pansel) pimpinan KPK.

Pertama, kompetensi. Jokowi harus menunjuk figur yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara utuh dan mengetahui permasalahan-permasalahan di KPK belakangan waktu terakhir. 

"Sehingga, orientasi kerja pansel berbasis realita permasalahan sebenarnya," kata Kurnia.

Kedua, integritas. Dalam hal ini, rekam jejak kandidat calon pansel harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika. 

"Sebab, bagaimana mungkin pansel bisa menemukan kandidat calon komisioner maupun Dewan Pengawas yang klir, jika mereka saja memiliki rekam jejak buruk?" ujar Kurnia.

Ketiga, terbebas dari konflik kepentingan. Jokowi harus secara cermat memperhatikan latar belakang figur-figur calon pansel, khususnya menyangkut relasi dengan institusi negara atau kelompok politik tertentu. 

"Jangan sampai pansel yang terpilih justru memiliki afiliasi khusus dan memanfaatkan proses seleksi sebagai sarana meloloskan kandidat tertentu," kata Kurnia.

Diketahui, Presiden Jokowi mulai menggodok nama-nama pansel calon pimpinan KPK. Meskipun nama yang dimaksud belum dibeberkan oleh Istana.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, saat ini pihaknya masih memperhatikan beberapa hal untuk membentuk Pansel kredibel.

“Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas,” kata Ari kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).

Dia menjelaskan, keanggotaan Pansel akan berjumlah sembilan orang. Terdiri dari lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Pimpinan KPK yang dipimpin Nawawi Pomolango saat ini memang akan berakhir Desember 2024. Periode mereka selesai setelah lima tahun menjabat, sejak tahun 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini