TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Rektor Universitas Riau (UNRI), Sri Indarti, yang saat ini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Sri Indarti melaporkan seorang mahasiswa bernama Khariq Anhar yang mengunggah video di media sosial yang isinya mengkritik tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Mahasiswa yang dilaporkan itu tak hanya mengkritik UKT, tetapi juga tingginya biaya Iuran Pembangunan Institusi (IPI).
Setelah memperoleh kecaman dari sejumlah pihak, Sri dikabarkan mencabut laporannya itu, Kamis (9/5/2024).
Kabar dicabutnya laporan polisi itu dibenarkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Riau, Hermandra.
"Insyaallah, sudah (dicabut)," kata Hermandra, Kamis.
Sementara itu, Khariq Anhar belum mengetahui secara pasti apakah rektor UNRI telah mencabut laporannya atau belum.
"Ya, barusan dapat kabar kalau Bu Rektor mau mencabut laporan. Kebetulan dapat informasi dari postingan di media sosial."
"Tapi, belum tahu kepastiannya karena mediasinya dengan BEM Universitas Riau," kata Khariq, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, menyatakan pihaknya belum menerima surat pencabutan laporan yang dimaksud.
"Kami belum terima surat pencabutan laporan tersebut," kata Nasriadi, Jumat (10/5/2024), dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya mengagendakan pertemuan antara Sri dengan Khariq Anhar pada awal pekan depan, Senin (13/5/2024).
Baca juga: 5 Fakta Viral Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Kritik UKT, Tak Terima Disebut Broker Pendidikan
"Rencana Senin akan kami pertemukan pelapor dan terlapor untuk perdamaian," bebernya.
Profil Sri Indarti
Dilansir situs resmi UNRI, Prof. Dr. Hj. Sri Indarti M.Si. lahir di Sungai Salak, 9 Juni 1964.