News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan Rektor UNRI Cabut Laporan Terhadap Mahasiswa yang Kritik UKT, Kenaikan Biaya Kuliah Disorot

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor Universitas Riau Sri Indarti dan Khariq Anhar, mahasiswa Fakultas Pertanian UNRI.

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial video yang mengkritik tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Riau (UNRI).

Seorang mahasiswa yang diduga pengunggah video mengaku dilaporkan ke polisi oleh Rektor UNRI, Profesor Sri Indarti.

Mahasiswa bernama Khariq Anhar juga mengkritisi Iuran Pembangunan Institusi (IPI) 

Setelah mendapat kecaman dari sejumlah mahasiswa, Sri Indarti mencabut laporannya.

Kabar dicabutnya laporan polisi tersebut, dibenarkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Riau, Hermandra.

"Insyaallah, sudah," kata Hermandra saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/5/2024).

Sementara itu, Khariq Anhar selaku terlapor mengaku belum mengetahui secara pasti Rektor Universitas Riau mencabut kembali laporannya.

"Ya, barusan dapat kabar kalau bu Rektor mau mencabut laporan. Kebetulan dapat informasi dari postingan di media sosial. Tapi, belum tahu kepastiannya karena mediasinya dengan BEM Universitas Riau," kata Khariq kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.

Pada video keterangannya Sri Indarti mengatakan, sebenarnya dari awal, tidak ada laporan yang dilakukan terhadap mahasiswa Universitas Riau.

"Yang kami laporkan itu adalah akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan terjadi misinformasi," kata Sri melalui keterangan tertulis, Kamis (9/5/2024).

Sebagai rektor, Sri mengaku tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswanya.

Baca juga: Viral Mahasiswa Kritik UKT Mahal Lewat Video, Rektor UNRI Polisikan Pelaku, Kini Laporannya Dicabut

"Saya tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri. Tidak bermaksud membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan. Termasuk Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," kata Sri Indarti.

Sri Indarti mengatakan karena hasil penyelidikan Polda Riau sudah diketahui pemilik akun media sosial tersebut adalah mahasiswa Unri, maka perkara ini tidak dilanjutkan.

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini