News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Subang

5 dari 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus SMK di Subang adalah Perempuan, Polisi Olah TKP Pagi Ini

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan maut di di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam. Jumlah korban tewas akibat kecelakaan bus pariwisata Trans Putera Fajar kini bertambah menjadi 11 orang. Lima di antaranya adalah perempuan. Pagi ini polisi akan melakukan olah TKP.

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Jumlah korban tewas akibat kecelakaan bus pariwisata Trans Putera Fajar kini bertambah menjadi 11 orang. Lima di antaranya adalah perempuan, dan sisanya 6 korban laki-laki.

Sementara itu sebanyak 15 korban mengalami luka berat dan 11 lainnya luka ringan.

Sebelumnya korban tewas disebut 9 orang, kemudian bertambah satu lagi menjadi 9 korban.

Terkini total korban tewas menjadi 11 orang.

Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang Jadi 10 Orang, Sopir Selamat

Kecelakaan bus dengan nopol AD 7524 OG yang membawa siswa SMK Lingga Kencana Depok itu terjadi di turunan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/6/2024) malam.

Lokasi tepatnya di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, pada pukul 18.45 WIB.

Diketahui ada empat kendaraan yang ditabrak bus tersebut, yakni satu mobil dan tiga motor.

Bus tersebut kini sudah diamankan.

Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus menyebutkan saat ini petugas gabungan fokus pada penyelamatan korban.

Minggu (12/6/2024) pagi ini direncanakan akan dilakukan olah tempat kejadian perkara.

"Pada bagian kanan bus kondisinya rusak parah. Barang-barang korban sudah diamankan oleh petugas dari Polres Subang maupun Brimob dari Cikole," tuturnya.

Akibat kecelakaan tersebut sempat terjadi kemacetan hingga belasan kilometer di kedua arah.

Baca juga: Kemenhub: Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Tak Miliki Izin Angkutan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan sebelum kecelakaan maut itu terjadi, bus yang berada di jalanan menurun oleng ke kanan.

Lalu menabrak mobil dari arah berlawanan.

Kemudian bus terguling dengan posisi ban di atas dan miring ke kiri.

Lalu terseret ke bawah dan menabrak tiga motor yang sedang di parkir.

Bawa 40 Penumpang

Kasatlantas Polres Subang, AKP Undang Syarif mengatakan, kecelakaan ini terjadi pukul 18.48 WIB dengan membawa sekitar 40 penumpang.

"Bus dari arah Lembang menuju ke Subang. Lalu, ketika di Jalan Ciater, bus pun oleng ke kanan dan menabrak kendaraan roda empat, lalu menabrak pula kendaraan roda dua di jalur berlawanan, serta ketika melaju ke jalur kanan menabrak kendaraan bermotor roda dua yang sedang berhenti di bahu jalan," kata Undang dikutip dari TribunJabar.

Sampai malam ini, kata Undang, pihaknya masih melakukan identifikasi dan melakukan penanganan korban meninggal maupun luka-luka.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus di Subang, Rombongan Siswa usai Perpisahan, 9 Tewas

"Tadi, di TKP yang terhimpit atau tergencet ada empat orang dan kondisinya meninggal dunia di lokasi."

"Selanjutnya, kami pun evakuasi para korban ke fasilitas kesehatan terdekat, serta kami coba datangkan derek guna evakuasi bus agar jalur menjadi lancar," katanya.

Adapun penyebab kecelakaan ini, AKP Undang menyebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada informasi.

"Mari kita doakan agar para korban mayoritas hanya alami luka ringan. Tadi, kondisi mobil yang ditabrak bus pun lumayan rusak."

"Tapi, alhamdulillah sopirnya hanya luka ringan, termasuk tadi yang roda dua dari arah berlawanan korbannya masih shock. Semoga tak terjadi hal tak diinginkan," sambungnya.

Bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok sedang dievakuasi. Bus tersebut mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024). (Ahya Nurdin/TribunJabar)

Bus Tak Miliki Izin Angkutan

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, bus pariwisata yang mengalami kecelakaan maut di Subang Jawa Barat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala sudah kadaluwarsa sejak Desember 2023 lalu.

Diketahui, bus tersebut memiliki tulisan di Trans Putera Fajar.

"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).

Aznal mengatakan, Ditjen Hubdat saat ini telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Selain itu, Ditjen Hubdat juga mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

"Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," tutur Aznal.

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Guru dan Siswa Jadi Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Totalnya Kini 11 Tewas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini