Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Nayunda Nabila Nizrinah, Senin (13/5/2024) di Gedung Merah Putih.
Biduan dengan nama panggung Nayunda Nabila itu sebelumnya disebut dibayar oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) puluhan juta rupiah menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan).
Nayunda akan diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.
Baca juga: Potret Nayunda Nabila, Penyanyi Asal Makassar yang Dapat Saweran Ratusan Juta dari SYL
Secara paralel, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi di Kantor BPKP Sulawesi Selatan.
Ada empat saksi yang dipanggil, yaitu Harvey, Pegawai Suita Travel; A. Rekni, Pegawai Maktour Travel; Steven Lawton Lafian, Pemilik Suita Travel; dan Ita Tjoanda, Pemilik Suita Travel.
Nama Nayunda Nabila disebut dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (29/4/2024).
Dalam sidang terungkap adanya biaya hiburan yang dikeluarkan oleh Kementan, termasuk uang untuk penyanyi atau biduan yang diundang dalam acara yang digelar SYL.
Hal itu diungkap oleh mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK awalnya mengkonfirmasi kepada Arief terkait pengeluaran Kementan yang disebut sebagai anggaran entertainment.
"Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain, ya?" tanya jaksa.
"Ya termasuk yang tadi, Pak," jawab Arief.
"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana, sih?" tanya jaksa.
Baca juga: 18 Daftar Kebutuhan SYL yang Dibiayai dari Duit Kementan: Laundry, Umrah, Skincare, hingga Kondangan
"Kadang, kan, ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu, ya. Ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," terang Arief.
"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan begitu maksudnya?" tanya jaksa.
"Iya betul," ucap Arief.
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalo saya cek ini Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?" tanya jaksa.
"Satu kali," jawab dia.
Jaksa pun menyinggung salah satu penyanyi yang bernama Nayunda.
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?" tanya jaksa.
"Satu kali," jelas Arief.
Lebih lanjut, Arief mengungkapkan bagaimana dirinya mendapatkan nomor rekening Nayunda. Menurutnya, nomor rekening itu diperolehnya dari seseorang bernama Rezky.
"Tapi yang perintah, ini katanya Pak Kasdi?" tanya jaksa mengkonfirmasi.
"Tapi nomor rekeningnya dari Rezky," jawab Arief.
Baca juga: Uang Hasil Korupsi SYL Mengalir ke Mana-mana, Dipakai untuk Apa Saja?
"Apakah Nayunda ini penyanyi dari Makassar, sehingga Rezky yang punya [nomor rekening]?" tanya jaksa.
"Saya enggak tahu, Pak," jawab Arief.
Pada sesi terpisah, jaksa sempat menunjukkan bukti kepada Arief soal transfer yang dilakukannya kepada rekening Nayunda.
"Saksi mengenal ini? barang bukti nomor 4, ini transfer uang atas nama Nayunda Nabila Nizrinah dengan nominal Rp 30 juta betul ya? dari pengirim Saudara Arief Sopiyan.
"Betul, Pak," ujar Arief.
Jaksa mendalami tujuan dari pengiriman yang tersebut. Arief mengaku lupa. Ia hanya ingat ada yang memerintahkannya.
"Yang jelas memang kami disuruh transfer ke Nayunda Nabila," ucap Arief.
Jaksa kemudian membacakan keterangan Arief yang termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Bahwa gambar dokumen tersebut merupakan bukti pembayaran kepada Nayunda Nabila Nizrinah, atas keikutsertaannya mengisi acara Harmoni Kementan. Namun saya tidak mengetahui terkait biaya penyanyi Nayunda tersebut, sebenarnya saya hanya diminta oleh Kasdi Soebagyono (Sekjen Kementan) untuk transfer uang ke rekening BCA ... (dari) rekening Bank Mandiri atas nama saya pada tanggal 25 November 2022 sebesar Rp 30 juta. Semua uangnya berasal dari uang patungan sharing eselon I Kementan yang awalnya uang cash ada terkumpul di saya dan selanjutnya saya setor ke rekening bank yang saya transfer ke rekening Nayunda Nabila Nizrinah," papar jaksa membacakan BAP Arief.
"Benar ini?" konfirmasi jaksa.
"Betul, Pak," jawab Arief.
Temuan aliran dana ke Nayunda Nabila menambah panjang daftar dugaan penggunaan dana Kementan oleh SYL untuk kebutuhan pribadi.
Sebelumnya, KPK menemukan fakta bahwa SYL menggunakan uang Kementan untuk pergi umrah dengan keluarga, beli barang mewah untuk putrinya, hingga menggelar acara khitan cucunya.