"Ada uang permata," ujar Nasrullah saat jaksa mencecarnya soal aliran-aliran uang korupsi.
Permintaan permata itu menurut Nasrullah disampaikan melalui ajudan SYL, Panji Hartanto.
Nilai permata itu tergolong fantastis, mencapai Rp 120 juta.
"Permata arahan kemarin disampaikan oleh ADC beliau, Panji," kata Nasrullah.
"Berapa nilai permatanya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.
"120 juta," jawabnya.
Baca juga: KPK Sita Mercedes Benz Sprinter 315 Milik SYL yang Disembunyikan di Pasar Minggu
Saat itu Nasrullah, merasa berat untuk memenuhi permintaan SYL yang mencapai Rp 120 juta.
Karena itu, dia mencoba untuk membicarakannya dengan pejabat-pejabat Eselon I Kementan lainnya pada kesempatan kongko-kongko.
"Ada bapak komplain atau beritahu ke eselon lain keluhan bapak? Karena bapak bilang tadi ada berbeda dengan Pak Imron sebelumnya tidak pungutan, sekarang ada urunan?" kata jaksa.
"Kita obrolin Pak. Secara informal pas lagi kumpul," ujar Nasrullah.
Dari kongko-kongko pejabat Eselon I itulah terungkap bahwa memang SYL meminta banyak hal kepada anak buahnya.
Namun permintaan yang dilayangkan berbeda-beda terhadap setiap Eselon I Kementan.
"Mereka tanggapi, Kita sama kejadiannya?" tanya jaksa.
"Iya, Kita juga dapat nih," jawab Nasrullah.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)(Kompas.com/Irfan Kamil)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.