News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Uang Suap BTS Kominfo Rp 40 Miliar

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi menjalani sidang kasus korupsi tower BTS BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5/2024)

"Di mobil? Ishh. Tak berisiko itu uang sebanyak itu?" kata Hakim Ketua, Alfis.

"Ya sangat berisiko, Yang Mulia. Tapi saya tidak punya pilihan," kata Qosasi.

Hakim kemudian mencecar Qosasi terkait lamanya menyewa rumah di Kemang.

Qosasi mengaku sudah menyewa rumah tersebut selama setahun dan tak ada yang menempati.

"Sudah berapa lama sewanya jalan waktu itu?" tanya Hakim Alfis.

"Satu tahun, Yang Mulia," jawab Qosasi.

"Siapa yang tinggal di situ, di rumah Kemang itu?" tanya Hakim lagi.

"Kosong, Yang Mulia."

Pengakuan Qosasi lagi-lagi membuat Hakim kaget.

Bahkan Qosasi sampai diingatkan bahwa perbuatannya mubazir.
Terlebih harga rumah di Kawasan Kemang tergolong mahal.

Qosasi pun mengamini perkataan Hakim terkait perbuatannya yang mubazir itu.

Namun lagi-lagi, dia mengaku tak punya pilihan lain.

"Untuk apa sewa rumah di Kemang? Kan mubazir pak. Mubazir itu dekat dengan syaitan, di agama kita kalau muslim. Perbuatan mubazir itu kan dekat dengan syaitan!" ujar Hakim.

"Iya. Saya enggak mungkin bawa pulang," kata Qosasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini