TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPB) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) nonaktif, Asri Damuna, kini melaporkan sebuah akun media sosial seusai videonya viral.
Diketahui, nama Asri Damuna menjadi sorotan lantaran aksinya mengajak YouTuber asal Korea Selatan (Korsel) ke hotel viral.
Buntut sikapnya itu, Asri dibebastugaskan dari jabatannya dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka.
Terbaru, ia melaporkan sebuah akun Facebook atas dugaan menggunakan data pribadi seseorang tanpa izin dan penghinaan melalui media sosial.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Direktur reserse kriminal khusus (Dir reskrimsus) Polda Sultra, Kombes Bambang Wijanarko.
Menurut Bambang, Asri Damuna alias Albert telah membuat pengaduan di Direktorat Krimsus Polda Sultra.
"Dengan terlapor salah satu akun medsos Facebook. Laporannya pada tanggal 8 Mei 2024," ungkap Bambang, Senin (13/5/2024), dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan saksi karena pengaduan itu dibuat pada tanggal 8 Mei 2024 lalu.
Sementara pada tanggal 9-10 Mei 2024, libur bersama.
"Kemudian lanjut Sabtu dan Minggu. Sehingga kami baru bisa mulai penyelidikan mengundang saksi-saksi untuk klarifikasi mulai hari Senin ini," kata Bambang.
Terkait nama akun Facebook yang dilaporkan Asri Damuna, Bambang belum memberikan tanggapan.
Baca juga: Alasan Kemenhub Bebastugaskan Asri Damuna setelah Ajak YouTuber Korea Main ke Hotel
Sebelumnya, video YouTuber asal Korea Selatan, Jiah, yang tengah berlibur di Manado, Sulawesi Utara didatangi oleh seorang pria hingga viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, seorang mengaku bernama Albert dan mengajak Jiah untuk ikut ke hotelnya.
Jiah mengunggah konten tersebut di akun media sosial hingga viral.
Namun setelah video viral, muncul identitas bahwa pria yang mengaku Albert itu adalah Asri Damuna, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka.