News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko PMK Muhadjir Effendy Sorot Kenaikan Uang Kuliah Secara Tiba-tiba: Itu Langkah Sembrono

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta perguruan tinggi negeri (PTN) bijak dalam memutuskan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Hal tersebut diungkapkan Muhadjir menanggapi kritik atas kenaikan UKT di sejumlah PTN.

Menurut Muhadjir, sejak awal sudah harus ada perjanjian dengan pihak mahasiswa dan orang tua terkait biaya perkuliahan.

"Ya menurut saya dari pihak kampus dalam kaitan dengan UKT ini harus betul-betul bijak, bijaksana. Misalnya kalau memang ada kenaikan UKT, itu sejak awal harus sudah ada kontrak, perjanjian dengan mahasiswa dan orang tuanya bahwa nanti akan ada kenaikan," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Muhadjir mengatakan kenaikan UKT tidak boleh dilakukan di tengah perkuliahan mahasiswa.

Dirinya menilai kenaikan di tengah perkuliahan, adalah langkah sembrono.

Baca juga: Biaya Kuliah Unpad Jalur Mandiri 2024, Ini Besaran UKT per Semester

"Bahkan kalau perlu nilai kenaikannya juga harus ditetapkan, jangan tiba-tiba di tengah jalan menaikan UKT, itu saya kira langkah yang sembrono. Itu artinya berarti kampus itu tidak punya perencanaan yang bagus dalam kaitannya dengan manajemen keuangan," tutur Muhadjir.

"Maksudnya sejak awal itu mereka sudah diberitahu bahkan berapa kenaikannya itu juga harus disampaikan. Sehingga orang tua juga tidak kemudian gelagapan ketika kemudian diberitahu ada kenaikan yang mendadak dan sangat drastis itu. Misalnya berapa persen," tambah Muhadjir.

Kenaikan biaya UKT tiap tahun, menurut Muhadjir, tidak bermasalah, selama ditetapkan berdasarkan kesepakatan di awal.

Baca juga: Anggota DPR Soroti Kenaikan Biaya UKT di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri: Jangan Mendadak

"Kalaupun per tahun naik juga enggak apa-apa, asal itu ada kesepakatan. Berapa persen, karena kita tahu juga ada nilai inflasi di dalamnya kan," katanya.

Meski begitu, Muhadjir mengatakan sebaiknya penaikan UKT itu tidak dikenakan kepada mahasiswa yang sudah ada di dalam.

Penetapan biaya UKT, kata Muhadjir, sebaiknya diberikan untuk mahasiswa baru.

"Kalau ada kenaikan itu tetapkan, kenakan kepada mahasiswa baru. Sehingga kalau mahasiswa baru itu tetap masuk, walaupun sudah tahu ada kenaikan UKT itu tidak merasa terjebak. Tapi kalau itu mahasiswa yang sudah berada di dalam tiba-tiba kemudian ada kenaikan, saya sangat memahami kalau mereka merasa kemudian terjebak-dijebak," pungkas Muhadjir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini