Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka.
Pemeriksaan Sandra Dewi sebenarnya dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.
Namun dia sudah hadir di Kejaksaan Agung sebelum waktu yang dijadwalkan.
Hal itu dikonfirmasi oleh penasihat hukumnya, Harris Arthur.
Baca juga: Sandra Dewi Alami Trauma Buntut Kasus Dugaan Korupsi Harvey MoeisÂ
"Bu Sandra sudah sampai. Lagi diperiksa," kata Harris.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tepatnya di Lobi Gedung Kartika Kejaksaan Agung, tak terlihat kedatangan artis asal Pangkalpinang itu.
Padahal lazimnya saksi-saksi yang akan diperiksa datang melalui pintu utama dan melapor ke petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Rupanya, berdasarkan informasi pihak internal Kejaksaan Agung, Sandra Dewi ngumpet-ngumpet datang sebelum pukul 08.00 WIB.
Katanya, dia diam-diam difasilitasi masuk gedung lewat basement Gedung Kartika Kejaksaan Agung.
Sebelumnya Sandra Dewi pernah menghadiri pemeriksaan Kejaksaan Agung pada Kamis (4/4/2024).
Saat itu dia dicecar tim penyidik terkait kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka.
Harvey sendiri bukanlah satu-satunya tersangka di perkara ini.
Baca juga: Satu Bulan Harvey Moeis Mendekam di Bui, Kondisi Terkini Suami Sandra Dewi Diungkap Kuasa Hukum
Dalam perkara korupsi komoditas timah ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka termasuk obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan.