News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Setelah Diperiksa Selama 10 Jam, Sandra Dewi Berpeluang Jadi Tersangka? Ini Jawaban Kejagung

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebritis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). - Begini jawaban Kejagung soal kemungkinan Sandra Dewi menjadi tersangka dalam kasus korupsi PT Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.

"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," jelasnya.

Diketahui, Sandra Dewi tiba memenuhi panggilan penyidik Kejagung sekira pukul 08.00 WIB, dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Sebelumnya, Sandra Dewi sudah sempat diperiksa pada Kamis (4/4/2024) lalu dan dicecar tim penyidik terkait kasus korupsi timah yang menyeret suaminya itu.

Sandra Dewi Difasilitasi Masuk Gedung Kejagung Lewat Basement

Sebelumnya, berdasarkan pantauan di Lobi Gedung Kartika Kejagung, tak terlihat kedatangan aktris sinetron tersebut.

Padahal, biasanya saksi-saksi yang akan diperiksa datang melalui pintu utama dan melapor ke petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Namun, kali ini Sandra Dewi tak terlihat di situ.

Ternyata, berdasarkan informasi pihak internal Kejagung, Sandra Dewi sembunyi-sembunyi datang lebih awal.

Sang aktris diam-diam juga difasilitasi lewat basement Gedung Kartika Kejagung.

Sebagai informasi, Harvey sendiri bukanlah satu-satunya tersangka di perkara ini.

Dalam perkara korupsi komoditas timah ini, Kejagung telah menetapkan 21 tersangka, termasuk di antaranya adalah tersangka obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan.

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan, terdapat penyelenggara negara hingga pihak swasta, sebagai berikut:

Pihak Penyelenggara Negara

  • Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2021 sampai 2024, Amir Syahbana
  • Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015 sampai Maret 2019, Suranto Wibowo
  • Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, Rusbani (BN)
  • Mantan Direktur Utama PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
  • Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018, Emil Emindra (EML)
  • Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah, Alwin Albar (ALW).

Pihak Swasta

  • Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN)
  • Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA)
  • Komisaris CV VIP, Kwang Yung alias Buyung (BY)
  • Direktur Utama CV VIP, Hasan Tjhie (HT) alias ASN
  • General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL)
  • Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto (RI)
  • Suwito Gunawan (SG) alias Awi selaku pengusaha tambang di Pangkalpinan
  • Gunawan alias MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang
  • Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
  • Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
  • Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim
  • Perwakilan PT RBT, Harvey Moeis
  • Owner PT TIN, Hendry Lie
  • Marketing PT TIN, Fandy Lingga

Obstruction of Justice

  • Toni Tamsil alias Akhi, adik tersangka Tamron
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini