1. Calon Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 15 Mei s.d. 13 Juni 2024;
2. Calon Peserta hanya boleh memilih satu pilihan Sekolah Kedinasan, apabila memilih lebih dari satu pilihan Sekolah Kedinasan maka secara otomatis dinyatakan gugur/tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi;
3. Selama proses seleksi, Peserta tidak boleh melakukan komunikasi dengan Panitia yang mengarah pada tindakan penyimpangan dan/atau kecurangan;
4. Unggah dokumen terdiri dari:
- Surat lamaran bermaterai Rp 10 ribu ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh Pejabat berwenang;
- Ijazah (asli). Bagi lulusan luar negeri yang memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Pejabat yang berwenang (Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi);
- Bagi Calon Peserta lulusan SLTA Tahun 2024, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah (menggunakan Kop Surat Sekolah);
- Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas atau rumah sakit);
- Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh Calon Peserta, Ketua RT, Ketua RW atau Orang Tua Calon Peserta);
- Surat Pernyataan 6 poin ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan bermaterai Rp 10 ribu. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
- Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua/Wali Peserta. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
- Pas foto berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan merah untuk Poltekip;
- Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan dokumen asli berwarna (tidak hitam putih) dan Calon Peserta harap memastikan kembali dokumen yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
Tentang Poltekim dan Poltekip 2024
Poltekim merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 4 tahun.
Sementara Poltekip adalah pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 tahun.
Nantinya, lulusan Poltekip akan menerima gelar Sarjana Terapan Pemasyarakatan (S.Tr.Pras.).
Sementara lulusan Poltekim mendapatkan gelar Sarjana Terapan Keimigrasian (S.Tr.Im.).
Ada tiga tahapan dalam seleksi masuk Poltekim dan Poltekip 2024. Ketiga tahapan seleksi ini menggunakan sistem gugur.
Berikut tiga tahapan seleksi masuk Poltekim dan Poltekip 2024:
1. Tahapan Seleksi Administrasi (Verifikasi Dokumen Unggah);
2. Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
3. Tahapan Seleksi Lanjutan, terdiri dari:
- Tes Kesehatan dan Pengamatan Fisik;
- Tes Kesamaptaan;
- Tes Psikologi (Psikotes);
- Tes Wawancara dan Keterampilan.
Demikianlah syarat mendaftar sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip milik Kemenkumham yang perlu diketahui.
Anda bisa terus memantau pendaftaran sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip 2024 lewat laman https://catar.kemenkumham.go.id/ atau klik link ini.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)