TRIBUNNEWS.COM - Dua sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi membuka pendaftaran calon taruna (catar) pada 2024.
Dua sekolah kedinasan tersebut adalah Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
Nantinya, lulusan Poltekim dan Poltekip akan bekerja sebagai CPNS di institusi Kemenkumham, misalnya Lapas hingga Kantor Imigrasi.
Ada 400 formasi yang dibuka dalam seleksi catar Poltekim dan Poltekip pada tahun ini. Semuanya untuk formasi umum.
Artinya, semua peserta lulusan SMA sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan bisa mendaftarkan diri.
Bagi Anda yang tertarik mendaftar sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip 2024, simak informasinya di bawah ini.
Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip 2024
Untuk mendaftar sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip tahun 2024, seseorang harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Misalnya dari segi usia, tinggi badan, dan syarat lainnya.
Selengkapnya, inilah syarat daftar Poltekim dan Poltekip tahun 2024, dikutip dari catar.kemenkumham.go.id:
- Warga Negara Republik Indonesia (Pria / Wanita);
- Pendidikan SLTA / Sederajat;
- Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
- Tinggi Badan bagi Pria minimal 170 cm, bagi Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan pengamatan fisik;
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;
- Bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
- Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
- Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
- Bagi Wanita belum pernah melahirkan dan bagi Pria belum pernah memiliki anak biologis;
- Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia;
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.
Formasi Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip 2024
Inilah rincian formasi pada penerimaan catar sekolah kedinasan di Poltekim dan Poltekip pada tahun 2024:
1. Poltekim
- Pria: 175
- Wanita: 25
- Jumlah: 200
Baca juga: Link Download Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dalam Format PDF
2. Poltekip
- Pria: 150
- Wanita: 50
- Jumlah: 200
Formasi Sekolah Kedinasandan Poltekip 2024
Seteleh memenuhi persyaratan di atas, maka pelamar bisa mempersiapkan diri untuk segera melamar sebagai catar di Poltekim dan Poltekip.
Berikut tata cara dan mekanisme pendaftaran di sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip:
1. Calon Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 15 Mei s.d. 13 Juni 2024;
2. Calon Peserta hanya boleh memilih satu pilihan Sekolah Kedinasan, apabila memilih lebih dari satu pilihan Sekolah Kedinasan maka secara otomatis dinyatakan gugur/tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi;
3. Selama proses seleksi, Peserta tidak boleh melakukan komunikasi dengan Panitia yang mengarah pada tindakan penyimpangan dan/atau kecurangan;
4. Unggah dokumen terdiri dari:
- Surat lamaran bermaterai Rp 10 ribu ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh Pejabat berwenang;
- Ijazah (asli). Bagi lulusan luar negeri yang memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Pejabat yang berwenang (Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi);
- Bagi Calon Peserta lulusan SLTA Tahun 2024, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah (menggunakan Kop Surat Sekolah);
- Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas atau rumah sakit);
- Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh Calon Peserta, Ketua RT, Ketua RW atau Orang Tua Calon Peserta);
- Surat Pernyataan 6 poin ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan bermaterai Rp 10 ribu. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
- Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua/Wali Peserta. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
- Pas foto berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan merah untuk Poltekip;
- Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan dokumen asli berwarna (tidak hitam putih) dan Calon Peserta harap memastikan kembali dokumen yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
Tentang Poltekim dan Poltekip 2024
Poltekim merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 4 tahun.
Sementara Poltekip adalah pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 tahun.
Nantinya, lulusan Poltekip akan menerima gelar Sarjana Terapan Pemasyarakatan (S.Tr.Pras.).
Sementara lulusan Poltekim mendapatkan gelar Sarjana Terapan Keimigrasian (S.Tr.Im.).
Ada tiga tahapan dalam seleksi masuk Poltekim dan Poltekip 2024. Ketiga tahapan seleksi ini menggunakan sistem gugur.
Berikut tiga tahapan seleksi masuk Poltekim dan Poltekip 2024:
1. Tahapan Seleksi Administrasi (Verifikasi Dokumen Unggah);
2. Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
3. Tahapan Seleksi Lanjutan, terdiri dari:
- Tes Kesehatan dan Pengamatan Fisik;
- Tes Kesamaptaan;
- Tes Psikologi (Psikotes);
- Tes Wawancara dan Keterampilan.
Demikianlah syarat mendaftar sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip milik Kemenkumham yang perlu diketahui.
Anda bisa terus memantau pendaftaran sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip 2024 lewat laman https://catar.kemenkumham.go.id/ atau klik link ini.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)