News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Kunker ke Belgia Habiskan Rp 773 Juta, Uang Hasil Patungan Pegawai Kementan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo berbincang dengan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). SYL melakukan kunker ke Belgia menghabiskan Rp 773 juta dan uangnya berasal dari patungan pegawai Kementan.

TRIBUNNEWS.COM - Sesditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang Pamuji mengaku dirinya dan para stafnya pernah diminta oleh eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar mengumpulkan uang sebesar Rp 773 juta untuk kepentingan kunjungan kerja (kunker) ke Belgia.

Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Rabu (15/5/2024).

Awalnya, jaksa KPK bertanya ke Bambang terkait maksud permintaan uang Rp 600 juta oleh staf Biro Kerjasama Luar Negeri (KLN) Kementan bernama Hariwan.

Lalu, Bambang pun menjawab bahwa permintaan uang tersebut untuk kebutuhan perjalanan luar negeri SYL dan rombongan pada tahun 2021.

"Selanjutnya, Hariwan nomor 08 ini (minta) Rp 600 juta (pada) 15 September 2021, keterangannya Belgia, apa ini?" tanya jaksa.

"Jadi itu pak, untuk perjalanan ke luar negeri Pak Menteri dan rombongan," jawab Bambang.

"Ke Belgia?" tanya jaksa.

"Betul, pak. Tahun 2021," jawab Bambang.

"Hariwan ini siapa?" tanya jaksa.

"Hariwan itu salah satu staf biro KLN," jawab Bambang.

Kemudian, jaksa bertanya apakah permintaan uang Rp 600 juta itu dilaporkan oleh Dirjen Tanaman Pangan Kementan yang juga menjadi saksi dalam sidang kali ini bernama Suwandi atau tidak.

Baca juga: Eks Menteri SYL Reimburse Pembelian Gelang Rp 65 Juta ke Kementan, Diberikan Kepada Siapa?

Bambang pun menjawab bahwa permintaan uang tersebut disampaikan ke Suwandi.

Lalu, jaksa beralih bertanya ke Suwandi terkait diperbolehkannya untuk memberikan uang Rp 600 juta tersebut ke Hariwan, meski bukan tugasnya.

Suwandi mengaku terpaksa sehingga harus mengiyakan permintaan uang tersebut.

"Kenapa saudara setuju kalau bukan dari kegiatan dirjen (yang dipimpin) saudara?" tanya jaksa.

"Ya terpaksa begini ya susah. Kan buktinya saya dari Pak Sekjen dipaksa, diperingatkan," jawab Suwandi.

Selanjutnya, jaksa kembali bertanya ke Bambang terkait sumber didapatkannya uang tersebut.

Bambang menyebut bahwa uang Rp 600 juta itu berasal dari dikumpulkannya sisa uang perjalanan dinas yang dimiliki oleh pegawai Dirjen Tanaman Pangan Kementan.

"Coba pak, jelaskan, uangnya dari mana?" tanya jaksa.

"Tetap kita peroleh dari patungan lagi dari direktorat," jawab Bambang.

"Kalau Sesdit dikenai patungan juga nggak?" tanya jaksa.

"Itu kalau di kami, tentu menyisihkan uang-uang sisa perjalanan dinas staf-staf pak," jawab Bambang.

Kemudian, jaksa kembali menanyakan terkait adanya uang Rp 173 juta atas nama Wahyu Priyatno.

Bambang mengatakan permintaan uang tersebut dilakukan lantaran adanya kekurangan dalam pembiayaan kunker ke Belgia.

"Terus ada lagi nih tambahan ke Belgia nih, dalam satu rangkaian ke Wahyu Priyatno sejumlah Rp 173 juta, ada lagi?" tanya jaksa.

"Ya jadi itu setelah perjalanan dinas ternyata masih ada kekurangan dan dilengkapi dan dibayar oleh Ditjen Tanaman Pangan," jawab Bambang.

Baca juga: Anak Eks Mentan SYL Reimburse Pembelian Sound System Rp 21 Juta ke Kementan

Sebagai informasi, dalam perkara ini, SYL didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp44,5 miliar.

Adapun uang tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023.

SYL pun disebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya seperti membayar cicilan kartu kredit, perawatan kecantikan anaknya, hingga pembelian mobil Alphard miliknya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini