TRIBUNNEWS.COM - Setelah dianggap lalai atas peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang di Ciater, Subang, sopir Bus PO Trans Putera Fajar kini jadi tersangka.
Pengumuman penetapan tersangka ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo dalam jumpa pers, Selasa (14/5/2024) dini hari.
Kombes Wibowo mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan keterangan 13 orang saksi termasuk dua saksi ahli.
BERITA REKOMENDASI