News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STIN 2024, Simak Syarat dan Jadwalnya

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman Sekolah Kedinasan STIN 2024 di bawah Badan Intelijen Negara (BIN).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara daftar sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) tahun 2024 yang berada di bawah Badan Intelijen Negara (BIN).

Pendaftaran STIN dibuka pada 15 Mei - 13 Juni 2024.

Calon mahasiswa baru wajib melengkapi seluruh syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran online.

Bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan berhak melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Selengkapnya, simak syarat, cara daftar, dan jadwal seleksi Sekolah Kedinasan STIN 2024 di bawah ini.

Cara Daftar STIN 2024:

  1. Akses portal https://dikdin.bkn.go.id
  2. Buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK, lalu cetak Kartu Informasi Akun
  3. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password yang didaftarkan
  4. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan biodata
  5. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran
  6. Verifikator Sekolah Kedinasan akan memverifikasi data dan berkas pelamar
  7. Login ke SSCASN dan cek stutus kelulusan administrasi
  8. Jika lolos maka pelamar akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing Sekolah Kedinasan
  9. Cetak kartu ujian di SSCASN Sekolah Kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem
  10. Pelamar yang lulus ujian SKD akan mendapatka kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing Sekolah Kedinasan
  11. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.

Syarat Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan)
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. Tidak pernah terlibat tindak pidana
  5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :
    a. Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022 dan 2023, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
    b. Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)
  7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
    Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
  9. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
  10. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
  11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
  12. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
  13. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus)
  14. Tidak buta warna
  15. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
    a. Laki-Laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm
    b. Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm
  16. Usia pada tanggal 31 Desember 2024 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
  17. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
  18. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
  19. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS
  20. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
  21. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 (enam belas) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN
  22. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
  23. Peserta seleksi penerimaan Taruna/I STIN wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan
  24. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
    a. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
  25. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2024.

Syarat Dokumen:

  1. Surat Izin Orang Tua/Wali.
  2. Fotocopy ijazah untuk lulusan 2022 dan 2023
  3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2024.
  4. Pas Foto dengan ketentuan.
    a. Pasfoto 4×6 (1buah): Putra latar MerahPutri latar Biru
    b. Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
  5. Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.

Baca juga: Aturan Pas Foto dan Swafoto Sekolah Kedinasan 2024

Mekanisme Pendaftaran STIN 2024:

1. Calon peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id. menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id. Dokumen yang wajib diunggah yaitu: https://dikdin.bkn.go.id. https://ptb.stin.ac.id.

  • Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh di https://ptb.stin.ac.id. Setelah selesai dibuat, surat tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ortu.pdf atau ortu.jpeg; https://ptb.stin.ac.id.
  • Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2022 dan tahun 2023. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ijazah2022/2023.pdf atau ijazah2022/2023.jpeg; Surat Keterangan Lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file skl2024.pdf atau skl2024.jpeg;
  • Foto berwarna seluruh badan, terbaru, tampak depan, ukuran postcard (3R), dan mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Bagi laki-laki latar belakang foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto berwarna biru. Foto tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto.pdf atau foto.jpeg;
  • Foto orang tua diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto-ortu.pdf atau foto-ortu.jpeg;
  • Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file kk.pdf atau kk.jpeg.
  • Kartu BPJS Kesehatan diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file bpjs.pdf atau bpjs.jpeg

2. Calon peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.

3. Verifikator STIN melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk.

4. Calon peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. dan portal https://ptb.stin.ac.id. https://dikdin.bkn.go.id. https://ptb.stin.ac.id.

5. Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai biaya seleksi SKD, sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah).

6. Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari STIN dan kartu Ujian CAT dari BKN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

7. Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN.

Jadwal Seleksi STIN 2024:

  • Pengumuman Pembukaan Seleksi: 14 - 28 Mei 2024
  • Pendaftaran Online: 15 Mei - 13 Juni 2024
  • Seleksi Administrasi: 15 Mei - 17 Juni 2024
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 18 Juli - 6 Agustus 2024
  • SKB: Menunggu Keputusan Lebih Lanjut.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Sekolah Kedinasan 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini