News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Pesawat Garuda Terbakar di Makassar: 450 Calon Haji Selamat, Kemenag Beri Teguran Keras 

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat garuda yang mengangkut jemaah haji Embarkasi Makassar mengalami gangguan saat baru saja lepas landas, Rabu (15/5/2024) sore.

Jemaah kloter 5 Embarkasi Makassar yang menjadi penumpang pesawat Garuda tersebut berasal dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Para jemaah kemudian dikembalikan ke Aarama Haji Sudian, Kota Makassar.

Mereka diangkut menggunakan enam bus DAMRI.

Terlihat raut wajah panik sekaligus trauma para jemaah setelah insiden terbakarnya sayap pesawat Garuda.

Seorang jemaah mengaku bersyukur masih diberikan keselamatan.

"Tuhan masih sayang sama kita," kata seorang jemaah.

"Alhamdulillah berkat doa-doa kita semua," imbuhnya.

Kemenag Beri Teguran Keras

Terkait insiden ini, Kementerian Agama (Kemenag) langsung memberikan teguran keras kepada pihak Garuda Indonesia.

Kemenang menyayangkan kejadian kerusakan mesin pesawat yang membawa jemaah haji.

"Garuda Indonesia sudah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini kepada jemaah dan Kementerian Agama. Kami menghargai permintaan maaf yang disampaikan. Tapi kita menyayangkan adanya peristiwa kerusakan mesin pesawat dalam penerbangan haji," ujar Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, melalui keterangan tertulis, Rabu.

"Garuda Indonesia harus professional karena ini berkaitan dengan keselamatan penerbangan jemaah. Kita minta kejadian seperti ini tidak terulang,” tambahnya.

Baca juga: Mesin Pesawat Jemaah Haji UPG-05 Rusak, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia

Klarifikasi Garuda Indonesia

Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengatakan GA-1105 rute Makassar – Madinah merupakan Kloter 5 asal embarkasi Makassar, melakukan prosedur Return to Base (RTB) sebagai langkah cepat guna memitigasi risiko pada aspek safety dan keamanan operasional pada penerbangan tersebut.

"Keputusan RTB tersebut diambil oleh Pilot in Command (PIC) segera setelah pesawat lepas landas dengan mempertimbangkan kondisi kendala engine pesawat yang memerlukan pemeriksaaan lebih lanjut, setelah diketahui adanya percikan api pada salah satu engine," ujarnya, Rabu (15/5/2024).

Akibat insiden itu, mesin pesawat diharuskan menjalani prosedur pengecekan menyeluruh.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini