Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kupang, Nusa Tenggara Timur menjadi tuan rumah pertemuan perlindungan anak nasional.
Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah anak lewat daring dan luring yang kerap terjadi sampai ke daerah-daerah.
Pertemuan yang digelar ChildFund International di Indonesia bersama mitra Yayasan Cita Masyarakat Madani (Yacita) ini berlangsung mulai 14-17 Mei 2024, dimana bertepatan dengan Pertemuan Perlindungan Anak se-Asia.
Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat jaringan kerja sama, berbagi pengetahuan, dan mengidentifikasi tantangan serta solusi yang berkelanjutan dalam melindungi anak-anak di Indonesia dan Asia.
Baca juga: Fenomena Kidsfluencer seperti Cipung dan Shabira, Apakah Termasuk Eksploitasi Anak?
Child Protection & Advocacy Specialist ChildFund International di Indonesia Reny Haning mengatakan, meskipun telah banyak upaya secara intensif untuk melindungi anak-anak secara global, masih ada kesenjangan dalam memanfaatkan pengetahuan dan praktik lokal secara efektif.
Karenanya, penting memanfaatkan pengetahuan lokal dan praktik terbaik dalam upaya perlindungan anak.
“Pertemuan ini merupakan upaya kami bersama dengan mitra-mitra lokal dan nasional, memperkuat komitmen kami untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah. Serta memastikan bahwa setiap anak dilindungi dan diberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan aman,” ujar Reny di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain itu, aktivitas ini menegaskan peran kolaborasi dan koordinasi di antara para profesional, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam bidang perlindungan anak.
Pihaknya berharap kegiatan ini untuk memperkuat jaringan kerjasama, berbagi pengetahuan, dan mengidentifikasi tantangan serta solusi yang berkelanjutan dalam melindungi anak-anak di Indonesia dan Asia.
Pertemuan perlindungan anak nasional ini melibatkan narasumber dari pemerintah, seperti dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepolisian Daerah NTT hingga komunitas serta para profesional dan praktisi di bidang perlindungan anak yakni Gerakan Komunitas Lakoat Kujawas, Koalisi KOPI, ID-COP untuk Online Safety, PKBI/Rumah Sejiwa Flobamor, Paralegal Komunitas, Lembaga Bantuan Hukum APIK-NTT, Voice Now serta mitra-mitra implementasi di Indonesia.
Ada berbagai upaya untuk mengurangi risiko anak-anak dan pemuda menghadapi kekerasan dan eksploitasi, baik secara di ranah daring dan luring melalui program perlindungan anak PRIME.
“Kami berfokus pada meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kerentanan dan risiko di kalangan anak-anak, pemuda, keluarga, masyarakat, dan lembaga,” papar Reny.
Pihaknya di Indonesia telah memulai berbagai program intervensi untuk meningkatkan kapasitas individu dan lembaga yang terlibat dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, penyalahgunaan, dan eksploitasi.
Inisiatif-inisiatif ini termasuk melakukan penelitian tentang eksploitasi dan kekerasan seksual online terhadap anak, melakukan kampanye untuk perlindungan siber, mengadakan lokakarya untuk mendidik pemuda, orang tua, guru, dan paralegal tentang gender, disabilitas, pembelajaran sosial-emosional, perlindungan, dan hak-hak anak.
“Kami juga mendukung sekolah dalam mengembangkan standar perlindungan anak dan memperkuat suara anak-anak di tingkat nasional dan global mengenai pelecehan siber dan isu-isu perlindungan anak,” harap dia.