TRIBUNNEWS.COM - Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 10 jam, pada hari ini, Rabu (15/5/2024).
Ia diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Di mana kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis itu telah merugikan negara mencapai Rp 271 triliun.
Setelah keluar dari Gedung Kartika Kejagung, Sandra Dewi langsung dikerumuni awak media.
BERITA REKOMENDASI