TRIBUNNEWS.COM - Kasus korupsi timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis masih terus bergulir.
Diketahui, Sandara Dewi sudah menjalani pemeriksaan kembali pada, Rabu (15/5/2024) kemarin.
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, bahwa Sandra Dewi saat ini statusnya masih menjadi saksi.
"Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi," kata Kuntadi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (16/5/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Kuntadi, untuk menelusuri soal pemisahan harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
"Dengan tujuan untuk membuat peran, sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM dan SD," ujarnya.
Dijelaskan Kuntadi, bahwa pihaknya hanya menyita harta yang diduga berkaitan dengan kejahatan.
Sedangkan untuk harta yang belum jelas, pihak Kejagung telah memblokirnya.
Hal itu bertujuan untuk ditelusuri kaitannya dengan tindak pidana korupsi Harvey Moeis.
"Untuk beberapa harta yang kami sita diduga terkait dengan kejahatan, maka kita lakukan penyitaan."
"Harta yang belum jelas kedudukannya saat ini sedang kita blokir untuk ditelusuri sejauh mana keterkaitannya," jelas Kuntadi.
Baca juga: Nasib Sandra Dewi Usai Harta Kekayaannya Ditelisik Kejagung, Bakal Menyusul Sang Suami Masuk Bui?
Soal kemungkinan Sandra Dewi jadi tersangka, pihak Kejagung saat ini belum bisa mengungkapkan hal tersebut.
"Saya tidak berani mengatakan kemungkinan ya, saya bicara tentang alat bukti," ucapnya.
Lebih lanjut, buntut kasus Harvey Moeis, kehidupan Sandra Dewi ikut tersorot.