News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Pejabat Kementan Kumpulkan Uang demi Penuhi 'Kebutuhan Kecil-kecil' serta Kunker SYL

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Bambang menjawab, permintaan uang tersebut untuk kebutuhan perjalanan luar negeri SYL dan rombongan pada 2021 lalu.

Ia mengatakan, uang Rp600 juta itu berasal dari dikumpulkannya sisa uang perjalanan dinas yang dimiliki oleh pegawai Dirjen Tanaman Pangan Kementan.

Jaksa juga menanyakan terkait uang Rp173 juta atas nama Wahyu Priyatno.

Bambang menyebut, permintaan uang itu dilakukan lantaran adanya kekurangan dalam pembiayaan kunker ke Belgia.

"Terus ada lagi nih tambahan ke Belgia nih, dalam satu rangkaian ke Wahyu Priyatno sejumlah Rp173 juta, ada lagi?" tanya jaksa.

"Ya, jadi itu setelah perjalanan dinas ternyata masih ada kekurangan dan dilengkapi dan dibayar oleh Ditjen Tanaman Pangan," ujar Bambang.

Permintaan SYL

Sejumlah permintaan lain SYL kepada Kementan juga terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dan gratifikasi yang menjerat eks Mentan itu. Berikut di antaranya.

1. Minta Rp1 Miliar untuk Umrah

Dalam persidangan, terungkap SYL pernah meminta uang Rp1 miliar untuk membiayai umrah dirinya dan keluarga.

Pengakuan itu disampaikan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto.

2. Bayar Lukisan Rp200 Juta

Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Suwandi, menyebut SYL sempat mendesak pihaknya untuk membayar lukisan senilai Rp200 juta.

Menurut Suwandi, permintaan pembayaran lukisan itu terjadi saat acara amal yang dihadiri SYL di Taman Izmail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Agustus 2023 lalu.

"Benar Pak, harganya di atas Rp200 juta, tapi yang kita ditagih Rp100 juta. Sisanya saya tidak ngerti, ke tempat lain. Dirjen lain atau eselon 1 lain," ungkapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini