TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta baru mengenai kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Belakangan ini, kasus tersebut kembali menjadi sorotan usai Film Vina: Sebelum 7 Hari tayang.
Terlebih lagi, belum semua pembunuh Vina tertangkap.
Saat ini, diketahui bahwa dari 11 pelaku pembunuhan Vina, baru ditangkap delapan orang.
Sementara itu, tiga pelaku utama lainnya belum tertangkap, meski kasus pembunuhan Vina itu sudah delapan tahun berlalu.
Kini, tiga pelaku yang belum ditangkap itu masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Hingga saat ini pun, Polda Jawa Barat belum mengetahui identitas asli dari ketiganya.
Diketahui, kasus tersebut ditangani Polda Jawa Barat sejak dilaporkan pada 31 Agustus 2016.
Polisi kemudian mengungkapkan fakta baru, jika delapan terpidana kasus pembunuhan Vina mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat dilakukan pemeriksaan ulang.
Adapun, keterangan yang dicabut salah satunya soal keberadaan tiga pelaku yang saat ini masih belum tertangkap atau buron.
"Ya benar mereka mencabut keterangannya semua, jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: Ada Air Mani di Tubuh Vina, Apakah Bisa Percepat Tangkap 3 Pelaku yang Masih Buron? Ini Kata IPW
"Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya," sambungnya.
Kendati demikian, sejauh ini belum ditemukan adanya intervensi kepada delapan pelaku hingga menyebabkan mereka mencabut keterangan tersebut.
Namun, proses pendalaman akan terus dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
"Kalau intervensi itu kan di antara mereka ya bukan di kita. Kalau mereka kita tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak, yang jelas mereka pada saat melakukan bap di Polda Jabar maupun di persidangan itu, mereka mencabut semua keterangannya," ungkap Surawan.
Bareskrim Polri Turun Tangan
Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) akhirnya menerjunkan tim, guna membantu Polda Jawa Barat menangkap tiga pelaku yang berstatus DPO itu.
"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jawa Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi, Kamis (16/5/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
Dari informasi beredar, disebutkan bahwa salah satu pelaku pembunuhan bernama Pegi kini tengah berada di Jakarta.
Mengenai hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, Polda Metro Jaya siap membantu.
"Pada prinsipnya, setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, Polda Metro prinsipnya siap membantu," ujar Ade, Kamis (16/5/2024).
Ade menyebut Polda Metro Jaya siap membantu menangkap pelaku, apabila sudah ada permohonan bantuan dari Polda Jawa Barat.
"Jadi gini, Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang," kata dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul 3 Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Masih Buron Setelah 8 Tahun, Bareskrim Polri Terjunkan Tim
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)