"Di Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 7, PTN dapat menetapkan tarif UKT lebih dari besaran UKT pada setiap program studi diploma dan sarjana. Hari ini sangat dipertanyakan, ya, bagaimana penetapan UKT itu sendiri," pungkasnya.
Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri
KSP: Pemerintah Soroti Kenaikan UKT
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Video Pilihan
Firasat Ibu sebelum Sang Anak Diculik Israel, Andi Angga Sempat Isyaratkan Bahaya: Ini Berat
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan