News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Asep Kosasih Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Dilakukan secara Sadar setelah Salat

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pejabat Kemehub, Asep Kosasih, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama, Rabu (15/5/2024), setelah video yang memperlihatkan dirinya menginjak Al-Qur'an, viral di media sosial.

TRIBUNNEWS.com - Pejabat Kementerian Perhubungan yang bertugas sebagai Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merakue, Asep Kosasih, dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

Asep dilaporkan setelah sebelumnya video ia menginjak Al-Qur'an, viral di media sosial.

Pelaporan terhadap Asep telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"(Tanggal) 15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama. Terlapornya Saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Ade, Jumat (17/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Sementara itu, istri Asep, Vany Kosasih, mengatakan alasan sang suami nekat menginjak Al-Qur'an lantaran ingin membuktikan tak berselingkuh.

Vany mengungkapkan, sebelumnya sang suami tepergok berselingkuh dengan seorang dokter kecantikan.

Hubungan terlarang itu, menurut Vany, sudah terjalin selama satu tahun, sejak Mei 2023.

Meski demikian, Asep tak mengakui perselingkuhannya itu.

"Awalnya 'kan suamiku selingkuh, inisiatif sendiri mau membuktikan kalau dia nggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al-Qur'an," beber Vany saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

"Jadi sudah satu tahun (selingkuh), dari bulan Mei 2023. Buktinya foto sama chat."

"Tidak mengakui (selingkuh), makanya dia berinisiatif bersumpah," imbuhnya.

Baca juga: Sosok Asep Kosasih, Pejabat Kemenhub Terduga Pelaku Penistaan Agama, Injak Al-Quran saat Bersumpah

Vany menyebut aksi Asep menginjak Al-Qur'an itu terjadi pada Agustus 2023.

Menurut Vany, Asep sadar sepenuhnya saat bersumpah sambil menginjak Al-Qur'an.

"Dilakukan dalam keadaan sadar. Karena kami baru melaksanakan salat subuh berjemaah," ungkapnya.

Juga Dilaporkan Dugaan KDRT

Selain penistaan agama, Asep Kosasih juga dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Vany Kosasih.

Didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Vany melaporkan Asep ke Polres Metro Tangerang Kota.

Vany mengungkapkan aksi KDRT itu terjadi di Merauke.

Bahkan, ujar Vany, Asep melakukan KDRT setelah bersumpah sambil menginjak Al-Qur'an.

"Jadi ada dua KDRT, di Merauke satu. Setelah (Asep) menginjak Al-Qur'an," kata Vany.

Di kesempatan yang sama, Sunan mengatakan Asep telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT.

Baca juga: Oknum Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istri karena Melakukan Penistaan Agama Ternyata Tersangka KDRT

Status tersangka dugaan KDRT sudah disandang Asep sejak April 2024.

"Suami Ibu Vany telah resmi jadi tersangka atas kasus KDRT di Polres Metro Tangerang Kota."

"Jadi kita ke sini, khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT," urai Sunan.

Sudah Dibebastugaskan

Menanggapi dugaan penistaan agama dan KDRT yang dilakukan Asep Kosasih, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) langsung mengambil tindakan tegas.

Sekretaris Ditjen Hubud, Cecep Kurniawan, mengatakan Asep telah dibebastugaskan untuk sementara waktu.

"Kami telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih," ungkap Cecep lewat keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024), dilansir Kompas.com.

Cecep mengungkapkan pembebastugasan terhadap Asep dilakukan agar mempermudah pemeriksaan terhadap suami Vany itu.

Saat ini, Asep tengah diperiksa oleh Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal (Setdijen) Hubud.

"Kami sangat menyesalkan adanya kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X."

"Jika (kasus ini) terbukti benar, maka akan diberikan sanksi internal sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur dia.

Lebih lanjut, Cecep mengingatkan di era teknologi yang semakin canggih, dalam hitungan detik apapun bisa tersebar menjadi pemberitaan atau informasi.

"Sangat gampang sekali untuk viral. Untuk itu sebagai PNS perlu memahami dampak negatif yang ditimbulkan sehingga mengakibatkan turunnya harkat, martabat, citra, kepercayaan, nama baik tidak hanya pribadi akan tetapi juga instansi. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi," urainya.

Di lain sisi, Cecep mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mencampuri dugaan penistaan agama yang diduga turut dilakukan Asep.

Itu disebabkan karena hal tersebut masuk ke dalam ranah pribadi.

"Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pejabat Kemenhub Dipolisikan Soal Penistaan Agama, Istri Sebut Berawal dari Kepergok Selingkuh

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim, Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini