TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024 telah dibuka sejak 15 Mei 2024.
Salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh Calon Praja (Capra) IPDN 2024 adalah Pakta Integritas.
Pakta Integritas IPDN 2024 tersebut dapat diakses melalui LINK INI.
Nantinya, Pakta Integritas IPDN 2024 yang sudah didownload harus dibubuhi meterai Rp 10.000, tanda tangan calon peserta dan tanda tangan orang tua atau wali.
Pakta Integritas tersebut berisikan biodata pelamar, seperti:
- Nama
- Tempat tanggal lahir
- Nomor KTP/KK
- Jenis Kelamin
- Suku
- Agama
- Tinggi badan/berat badan
- Alamat lengkap
Pada Pakta Integritas IPDN 2024 juga tertulis bahwa pelamar menyatakan siap untuk:
1. Mengikuti sistem Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2024 dengan jujur, transparan, tidak melakukan suap dan tidak mengintervensi Panitia Penyelenggara.
2. Tidak akan melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bisa membantu meluluskan dalam proses seleksi.
3. Melaporkan kepada panitia dan pengawas apabila mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan wewenang serta penyimpangan dalam proses pelaksanaan seleksi.
4. Bila saya terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen, saya siap didiskualifikasi sebagai peserta pada Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2024.
5. Tidak mengundurkan diri dengan alasan apapun setelah dinyatakan lulus Pantukhir pada Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2024. Apabila saya mengundurkan diri maka saya bersedia untuk mengembalikan seluruh biaya yang dikeluarkan selama pelaksanaan seleksi dan bersedia untuk tidak mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja tahun berikutnya.
Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan yang Perbolehkan Pakai Kacamata Minus atau Plus
(Tribunnews.com, Widya)